LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin, mempertanyakan 'sejauh mana' para kepala desa di Kabupaten Aceh Timur mengalokasikan dana gampong untuk pencegahan Covid-19 (Corona) di dalam gampong masing-masing?
Karena informasi yang diterima oleh pihaknya, ada kepala desa yang masih bingung terhadap cara mengalokasikan dana bantuan untuk penanggulangan virus Corona yang sedang mewabah saat ini, bahkan ada kepala desa hanya mengalokasikan dana hanya untuk tim satgas gampong.
Sedangkan untuk pembelian masker, penyomprotan deftan dan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak Corona sama sekali tidak dianggarkan.
Demikian kata Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin kepada LintasAtjeh.com, melalui siaran pers, Jum'at (03/04/2020).
Menurut Nasruddin, seharusnya dengan telah ditetapkan Aceh sebagai daerah darurat Covid-19, para Aparatur Pemerintahan Gampong sudah bisa melakukan rebudgeting, dimana pos pos anggaran yang tidak mendesak bisa dialihkan untuk penanganan virus Covid-19.
Bahkan anehnya, kata Nasruddin, ketika ada warga yang menanyakan kepada kepala desa, apakah dana desa bisa digunakan untuk membeli logistik, jawaban yang diberikan, belum ada petunjuk dari Dinas Perdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur.
Oleh karena itu, lanjut Nasruddin, FPRM mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Timur agar segera melakukan sosialisasi kepada aparatur pemerintah gampong tentang tata cara penggunaan dana gampong untuk penanggulangan Covid-19.
"Ini perlu dilakukan segera mengingat di beberapa daerah lain masyarakatnya telah menerima bantuan berupa sembako dan masker dari kepala desa yang dananya diambil dari dana gampong," tegas Nasruddin.
"Kita khawatir bila persoalan ini terus berlarut-larut akan menimbulkan konflik antara masyarakat dengan aparatur gampong," tutupnya. [*/Red]