LINTAS ATJEH | JAKARTA - Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengumumkan secara resmi pengganti almarhum Dr. Arminsyah, sebagai Wakil Jaksa Agung RI, langsung dari kediaman Dinas Jaksa Agung RI di Jalan Denpasar Jakarta Selatan, Rabu (29/04/2020).
Selain pejabat definitif Wakil Jaksa Agung RI, diumumkan juga pejabat definitif Kepala Badan Pendidikan & Pelatihan Kejaksaan RI dan Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Keppres Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tgl 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung mengangkat Setia Untung Arimuladi, SH, M.Hum sebagai Wakil Jaksa Agung RI, Tony Tribagus Spontana, SH, M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Fadil Zumhana, SH, MH sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Para pejabat tersebut akan melaksanakan tugas terhitung sejak saat pelantikan yang akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin secara terbatas pada Senin, 04 Mei 2020 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi dengan mempedomani Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10/SE/IV/2020 dan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji PNS atau Sumpah/ Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/ Teleconference Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin berharap jalannya roda organisasi Kejaksaan Agung RI dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.
"Terlebih bangsa dan negara kita sedang dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemi Covid-19 yang membatasi gerak semua rakyat Indonesia termasuk insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya," ungkapnya.[*/Red]