-->

Malaysia Masih Lockdown, Jenazah TKI Asal Aceh Utara Tidak Bisa Dipulangkan

29 April, 2020, 20.02 WIB Last Updated 2020-04-29T13:02:30Z
ACEH UTARA - Akibat perpanjangan lockdown di Malaysia, jenazah TKI asal Aceh Utara, Muhammad Dahlan (33), warga Gampong Punti, Kecamatan Matangkuli tidak dapat dipulangkan.

Dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun media ini, korban meninggal dunia saat sendiri dalam kamar kontrakan, di Kampong Periok belakang Regensi Hotel Coket Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (29/04/2020).

"Penyebab kematian korban saat ini belum diketahui, namun sudah dilaporkan ke Balai Polis Malaysia untuk ditangani dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak rumah sakit setempat," ungkap salah satu sumber.

"Selepas ini, nanti hasilnya akan saya informasikan kembali ke rekan-rekan semuanya. Untuk sementara kita tunggu hasilnya, apakah penyebabnya kematian karena kelaparan atau karena Covid-19, kita belum bisa pastikan," ungkapnya.

Sementara itu, Matsyah, Geuchik Gampong Punti Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler, membenarkan terkait informasi tersebut. Bahkan menurut geuchik, keluarga dari korban sudah mengetahui atas informasi meninggalnya Muhammad Dahlan.

Lanjutnya, jenazah korban direncanakan dikebumikan di Malaysia, dikarenakan tidak dapat dilakukan pemulangan dalam kondisi lockdown yang sedang berlaku di Malaysia.

"Barusan saya sudah menandatangani surat izin dikebumikan disana, karena tidak bisa dibawa pulang. Waktu sebelum meninggal kita juga sudah pernah mencoba, tapi tidak bisa," ungkap geuchik. [Zam/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini