Oleh: Maulana Farras Ilmanhuda
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Akhir-akhir ini masyarakat banyak bertanya-tanya apa itu Kartu Pra Kerja? Apa tujuannya dan apa untungnya bagi masyarakat? Mengingat janji Jokowi dalam kampanyenya akan meluncurkan Kartu Pra Kerja yang dimana moment ini menjadi tumpuan bagi para pencari kerja di Indonesia dan berdasarkan data BPS per Agustus 2019 ada sejumlah 8,13 juta orang setengah pengangguran (orang yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan) dan 28,41 juta orang pekerja paruh waktu (orang yang bekerja di bawah jam kerja normal kurang dari 35 jam seminggu tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain).
Apa itu Kartu Pra Kerja?
Kartu Pra Kerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Karena kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Di desain sebagai sebuah produk, program ini dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Jalan digital melalui market place dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi. Karena hanya dengan cara ini produk bisa terus diperbaiki, tumbuh, dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat. Gotong - royong. Demi SDM Unggul, Indonesia Maju. (Dikutip dari Prakerja.go.id).
Solusi yang ditawarkan dalam Kartu Pra Kerja yaitu membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan, mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan, mendorong kebekerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch, dan menjadi komplemen dari pendidikan formal.
Adapun Program Kartu Pra Kerja ini bermitra dengan 8 mitra pelatihan yang diantaranya adalah Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MAUBELAJARAPA, SEKOLAHMU, Pintaria, Pijar mahir dan KEMNAKER.
Pemerintah dalam peluncuran Kartu Pra Kerja tak tanggung-tanggung menggelontorkan dana sebesar 20 triliyun rupiah dari APBN dengan tujuan untuk menekan angka pengangguran di Indonesia.
Pemerintah, melalui Direktur Ekskutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Denni Purbasari mengatakan bahwa, pemerintah akan membuka 30 gelombang pelaksanaan pendaftaran Kartu Pra Kerja. Dan dalam program ini pemerintah memberikan kuota sebesar 164.00 orang pada gelombang pertama.
Jelang 3 hari dibukanya Prakerja.go.id, ada kurang lebih 4 juta orang yang mendaftar program ini. Tidak sampai disitu saja? Bagi pendaftar harus melewati beberapa fase diantaranya mengisi nama, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), swafoto dengan KTP dan nomor telepon.
Setelah melewati fase tersebut para pendaftar harus mengikuti test motivasi dan kemampuan dasar yang terdiri dari 19 soal dengan waktu maksimal 25 menit, lalu hasil tes akan muncul sekitar 5 menit kemudian. Bagi, mereka yang tidak lolos pada gelombang pertama bisa mengikuti gelombang berikutnya sesuai dengan periode yang di tentukan oleh pemerintah.
Bagi yang lolos akan menerima Kartu Pra Kerja dengan total manfaat Rp. 3.550.000. Dana tersebut diberikan dalam bentuk pelatihan sebesar non tunai senilai Rp 1 Juta dengan memakainya di Mitra Platform Digital Pelatihan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterima, dan wajib digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Bilamana sudah kadaluwarsa maka saldo/pagu banguan pelatihan akan dikembalikan ke rekening kas Negara.
Ada juga Insentif yang terdiri dari:
1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp. 600.000,- / bulan (selama 4 bulan)
2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp. 50.000/survei (akan ada 3 survei).
Dengan ketentuan telah menyelesaikan Pelatihan
Penerima Kartu Pra Kerja mengikuti lebih dari satu pelatihan. Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dst.
Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan dan telah memberikan penilaian Lembaga Pelatihan (sesuai ketentuan yang tertulis di prakerja.go.id)
Insentif akan di transfer melalui rekening bank, LinkAja, e-wallet, GoPay atau OVO penerima Kartu Pra Kerja.
Pendapat Penulis
Sempat terbesit dalam pikiran penulis saat menulis Kartu Pra Kerja. Siapa yang diuntungkan Masyarakat atau Mitra Pelatihan? Pemerintah sudah menggelontorkan dana dari APBN senilai 10 triliyun dengan ada 30 (tiga puluh) gelombang. Kalau gelombang 1 (satu) yang dijalankan katakanlah tidak ada progres peningkatan intelektual, dll bagi peserta pemilik Kartu Pra Kerja. Lalu langkah selanjutnya bagaimana? Apa ini termasuk pemborosan dana?
Saya mengapresiasi pemerintah dalam pengembangan SDM bagi rakyat Indonesia dengan melibatkan mitra pelatihan yang berbasis online supaya masyarakat Indonesia melek teknologi dan tidak ketinggalan teknologi di era globalisasi ini.
Tak luput juga saya mengapresiasi bagi start up yang ingin memajukan Indonesia dengan berbagai langkah kreatifnya dan inovasinya.
Selanjutnya bagaimana nasib orang-orang atau masyarakat di desa yang tidak mempunyai HP, Laptop, dan tidak mengetahui tentang apa itu Internet? Apakah Negara berdiam saja dalam hal ini? Karena kenapa? Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 disebutkan ada prasa Negara harus turut untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kalau Pemerintah ingin meningkatkan SDM masyarakat Indonesia, seharusnya totalitas dalam menjalankan programnya dengan mempertimbangkan bagaimana ya masyarakat yang tidak melek teknologi bisa mengikuti program yang diselenggarakan oleh pemeritah dan jangan menganggap masyarakat Indonesia melek teknologi semua karena masih ada masyarakat yang tertinggal jauh mengenai informasi terkini dan teknologi.
Terkait bagi masyarakat, semua harus menyadari pentingnya kerja keras dan kerja cerdas sedini mungkin. Bilamana ada program yang diselenggarakan oleh pemerintah di desa-desa agar diikuti semaksimal mungkin biar tidak sia-sia pemerintah dalam menyelenggarakan programnya. Semua demi kemajuan Indonesia.
Dalam hal ini kalau stakeholder yang turut berkontribusi antara pemerintah, masyarakat, dan Mitra Pelatihan maka semua akan diuntungkan, dengan cacatan Serius dan komitmen dalam menjalankan program-program yang telah di buat.
Terakhir, Jika ingin Negara Indonesia maju
Marilah kita turut sumbangsih pemikiran, tenaga, dan tingkatkan kesadaran dalam hal apapun. Kalau bukan kita yang memajukan Indonesia, Siapa lagi?