LINTAS ATJEH | JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk penanganan corona Covid-19 sudah berjalan 4 hari di Jakarta. Setelah Ibu Kota, PSBB juga segera diberlakukan di 8 wilayah sekitar atau populer disebut Bodetabek.
Wilayah yang akan diterapkan PSBB itu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat. Menurut Gubernur Ridwan Kamil, PSBB berlaku efektif 14 hari dimulai Rabu 15 April 2020.
Sementara di Provinsi Banten, yakni Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan akan diberlakukan pada Sabtu 18 April 2020. Menurut Gubernur Wahidin Halim, sebelum penerapan PSBB, sosialisasi akan digencarkan kepada warga.
Penerapan PSBB di 8 wilayah itu memang mendesak mengingat Jakarta sebagai pusat penyebaran corona Covid-19 di Indonesia. Simak dalam Infografis berikut ini: