LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Sebentar lagi ummat muslim di seluruh dunia akan memasuki dan menyambut bulan suci ramadhan. Bulan yang penuh berkah ini, ummat muslim diperintahkan untuk memperbanyak amal dan ibadah.
"Kita bisa menghitung beberapa hari lagi akan segera datang bulan ramadhan, bulan dimana di siang harinya kita diperintahkan untuk berpuasa menahan hawa nafsu dan pada malam harinya disunnahkan untuk melaksanakan shalat tarawih dengan cara berjamaah di setiap mesjid-mesjid," demikian kata Mahasiswa Ilmu Politik Fisip UIN Ar-Raniry, Hikmah Yani Chaniago kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (04/04/2020).
Menyikapi berita terkini terkait virus Covid-19, kata Hikmah, sudah memakan begitu banyak korban setiap harinya mulai dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), orang yang terinfeksi dari luar karena bepergian (Suspect) hingga pasien yang positif terkena Covid-19 kini menjadi isu yang sangat ditakuti oleh semua orang.
Seiring dengan pencegahan virus tersebut maka keluar maklumat yang mendasari kepada Keputusan Presiden nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19. Maka keluar pula Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 maka dengan dasar ini seluruh masyarakat harus mengindahkan seluruh maklumat dan peraturan tersebut.
Selanjutnya berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 14 tahun 2020 yang dirilis pada Senin (16 Maret 2020) menyebutkan bahwa "Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang berpotensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan shalat Jum'at dan menggantikannya dengan shalat dzuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaan shalat lima waktu/rawatib, tarawih, dan Ied di mesjid atau tempat umum lainnya".
Atas dasar inilah, sambung Hikmah, yang ditakutkan jika nantinya bulan suci ramadhan tiba, ummat muslim tidak bisa lagi merasakan shalat tarawih berjamaah sebagaimana mestinya.
"Banyak masyarakat beranggapan bahwa jika shalat di rumah dengan sendiri-sendiri maka mereka merasa tidak afdhal jika sholat dilaksanakan tidak dengan cara berjamaah. Begitu juga jika kita bayangkan tahun ini tidak ada sholat Ied berjamaah betapa sedihnya kita, dimana seperti biasanya seluruh ummat muslim melaksanakan sholat Ied secara berjamaah di setiap tahunnya maka di tahun 2020 ini sholat Ied dan tarawih ditiadakan berjamaahnya," urainya.
Belum lagi kita mendengar bahwa himbauan untuk tidak membuat keramaian seperti acara-acara keagamaan, kenduri misalnya atau membuat acara yasinan. Kata Hikmah, di daerah Subulussalam sempat terjadi dua kali sidak yang dilakukan oleh aparat kepolisian di saat mereka sedang melaksanakan shalat hajad, shalat tolak balla dan doa qunud untuk menangkal virus dengan cara berdoa kepada Allah yang Maha Kuasa.
"Saat shalat hajad berjamaah dilakukan di salah satu desa di Subulussalam yaitu Desa Lae Mate Kecamatan Runding, tiba-tiba polisi datang dan menghimbau kepada jamaah shalat hajad untuk segera membubarkan shalat," ungkapnya.
"Semoga virus Corona yang juga makhluk ciptaan Allah SWT segera lenyap dari muka bumi, sehingga ummat Islam bisa menjalankan ibadah puasa ramadhan dengan tentram, beribadah berjamaah dengan aman dan bisa merayakan Idul Fitri dengan suka cita," demikian doa Hikmah Yani Chaniago.[*/Red]