-->

FPRM: Jika Ada PNS di Tamiang Ikut Mengambil Bawang Hibah BC Langsa, Haruslah Diperiksa Urat Malunya

11 April, 2020, 20.54 WIB Last Updated 2020-04-11T15:57:57Z
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh memberikan apresiasi kepada Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa yang telah menghibahkan bawang bombay ilegal 'sitaan' hasil penindakan pelanggaran kepabean, pada Kamis (09/04/2020) kemarin.

Pasalnya, keputusan Bea Cukai (BC) yang menghibahkan (tidak dimusnahkan/dibakar) bawang bombay sitaan tersebut sangatlah mulia dan patut diacungkan jempol karena akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi yang kurang mampu (miskin).

Apalagi semenjak munculnya wabah virus corona (covid-19) kondisi ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu, lumayan memprihatinkan, bahkan menjelang bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah ini, sejumlah harga kebutuhan pokok akan terus melambung.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, melalui siaran persnya kepadaLintasAtjeh.com, Sabtu (11/04/2020).

Nasruddin juga menerangkan, selain dapat membantu masyarakat kurang mampu (miskin), penyaluran bantuan tersebut memiliki nilai silaturahim tinggi, yang harus terus dijaga oleh setiap elemen bangsa.

"Intinya dengan bantuan hibah ini, pihak pejabat terkait bisa bertemu dan melihat sendiri wajah-wajah masyarakat tidak mampu atau miskin yang ada di daerah mereka masing-masing," kata Nasruddin.

Lanjutnya, pertemuan para pejabat terkait dengan masyarakat kurang mampu saat penyerahan bantuan hibah tersebut sarat ibadah, karena saling mendo'akan, saling berbagi dan saling mendengarkan keluhan masyarakat. 

Tapi sayangnya, terang Nasruddin, cara pembagian bawang bombay sitaan yang dihibahkan oleh Bea Cukai Langsa kepada Pemkab Aceh Tamiang, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, diduga kuat akan jauh dari nilai-nilai ibadah, bahkan ditengarai akan menjadi cibiran publik.
Bahkan ditengarai bukannya mendapatkan do'a dari masyarakat kurang mampu di Bumi Muda Sedia, tapi ada dugaan memunculkan berbagai cibiran serta kritikan dari berbagai pihak.

Ia menambahkan, berdasarkan pemberitaan dari sejumlah media, ketika truck pengangkut 600 karung bawang bombay sitaan yang dihibah KPPBC TMP C Kuala Langsa tiba di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang, pada Kamis (09/04/2020) sore kemarin, terlihat sejumlah oknum ASN yang bertugas di kantor setdakab (bupati) setempat berdatangan dan menghampiri truck, lalu mengambil  bawang hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu (miskin).

Kabag Kesra Setdakab Aceh Tamiang Yetno melalui stafnya bernama Muktar, ketika dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa para penerima bawang bombay sitaan yang dihibah KPPBC TMP C Kuala Langsa, yakni Dinas Sosial Aceh Tamiang sejumlah 30 karung, Dinas Dayah 30 karung, DLH 40 karung, Setdakab (Kantor Bupati) 40 karung, Baitul Mal 30 karung serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) mendapatkan bantuan sejumlah 40 karung.

Dijelaskan pula oleh Muktar, terang Nasruddin lagi, para penerima lainnya adalah Kecamatan Kota Kualasimpang dan Bendahara masing-masing dapat bagian sejumlah 30 karung. Sedangkan Kecamatan Karang Baru, Rantau, Sekerak, Kejuruan Muda, Manyak Payed, Banda Mulia, Seruway, Bandar Pusaka, Tamiang Hulu,  dan Kecamatan Tenggulun masing-masing dapatkan 35 karung.

"Terkait pembagian bawang hibah tersebut, sampai hari ini Bagian Kesra Setdakab Aceh Tamiang belum mengirimkan rilis secara resmi kepada awak media sehingga dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat. Perlu diketahui bahwa secara ketentuan bawang sitaan yang dihibahkan KPPBC TMP C Kuala Langsa kemarin telah menjadi milik negara," ungkapnya.

Lagipun, beber Nasruddin, pemberian hibah bawang bombay hasil penindakan bea cukai diserahkan dengan persyaratan, diperlakukan untuk kepentingan sosial, kemanusiaan, dan/atau tidak mengganggu kesehatan, keamanan, keselamatan, lingkungan dan moral bangsa (K3LM).

"Intinya, jika ada para PNS atau ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang yang mengambil atau menerima bawang bombay hibah dari KPPBC TMP C Kuala Langsa, maka haruslah diperiksa urat malunya. Mereka layak diindikasikan sebagai para oknum abdi negara yang tidak bermoral karena tega mengambil (poklek) bantuan yang bertujuan untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan," pungkas Nasruddin.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini