-->

Eks Panglima GAM: Saleh Modus, Fokus Saja Hadapi Masalah Hukum

17 April, 2020, 14.22 WIB Last Updated 2020-04-17T07:22:41Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan H Makmur Budiman kepada M Saleh selaku Pimpinan Redaksi (Pimred) Tabloid Modus Aceh, Teuku Cutman ikut angkat bicara dan menghargai langkah hukum pengusaha berinisial "M" menggugat atas pemberitaan media Modus Aceh yang dinilai Cutman sangat tendensius menggiring opini melampaui batas etis kerja investigatif jurnalistik.

Menurut dugaan Cutman, banya elit Aceh yang terseret dan tersudutkan oleh pemberitaan Modus Aceh selama ini. Untuk itu, Cutman selaku Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mendukung satu sisi terhadap kebebasan pers di Aceh, dan sisi lain menghargai langkah hukum Makmur Budiman yang dirasakan tercemar nama baiknya akibat pemberitaan media Modus Aceh yang diduga telah melanggar UU ITE. 

"Sebaiknya Saleh fokus saja mengkaji UU ITE yang bakal potensi menjeratnya dan tidak perlu dikoreksi atas kesalahan penyebutan nominal angka kredit Bank Aceh 108 M diberikan yang melibatkan H Makmur Budiman. Karena semakin di bantah, maka malah tidak baik karena terkesan panik dan ketakutan sehingga menyudutkan dirinya," ungkap Cutman kepada media dalam siaran persnya, Jumat (17/04/2020). 

Selain itu, Cutman juga tidak sepakat dengan pemberitaan Modus Aceh yang terkesan menggiring opini secara prematur dengan menyeret foto Makmur Budiman bersama Pejabat Polda Aceh di sebuah ruang makan dengan judul berita "eh, foto Makmur Budiman bersama Kapolda Aceh kembali muncul di medsos". 

Berita Modus Aceh itu terlihat tendensius ingin menggiring narasi publik seakan telah terjadi konspirasi diantara mereka dalam kasus hukum yang menyeret Makmur. Padahal belum adanya temuan fakta hukum yang kuat karena saksinya juga tidak ada, bahkan ada indikasi wartawan yang melaporkan Makmur Ibrahim pernah dibantu logistik dan tidak ada masalah apa-apa. 

"Ini sangat kurang bagus karena Saleh seharusnya tidak perlu terlalu obsesif dalam pemberitaan, apalagi catut foto pejabat Polda dalam pemberitaan. Di situ nampak dir intel, kapolres kab/kota dan pejabat lainnya termasuk Kapolda Aceh sehingga asumsi publik menjadi kurang positif akan reputasi instansi penegak hukum di Aceh. Bagi saya narasi semacam ini, berorientasi pada motif tertentu yang malah banyak berita media Modus Aceh di duga offside di pemberitaan, mendahului kerja penegak hukum. Dugaan saya, ada unsur kesengajaan agar hukum bisa berproses sesuai keinginan opini yang dibentuknya," terang Cutman, Mantan Anggota DPRK dan Ketua Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Nagan Raya. 

Mengingat belum ada yang berani berhadapan dan melaporkan pemberitaan Modus Aceh, maka ini sepertinya kasus laporan pertama yang menarik di proses, jangan merasa kebal hukum dan mengandalkan backingan. Kita minta penegak hukum bekerja professional tanpa di intervensi oleh siapapun dan tidak terpengaruh oleh opini publik. 

"Artinya kita berharap agar kepolisian bekerja secara professional, Saleh tidak perlu bantah dan berkomentar banyak sebagai pengalihan isu. Biarkan fokus saja pada proses hukum yang dijalani atas laporan Makmur Budiman," tutup Cutman yang dikenal sahabat dekat Mantan Gubenur Aceh Irwandi Yusuf.[*/red]
Komentar

Tampilkan

Terkini