LINTAS ATJEH | ABDYA - Dugaan penyerobatan lahan di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Bate hingga pelepasan senjata api milik anggota TNI di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapatkan tanggapan serius dari Komandan Kodim Kabupaten setempat, Letkol Czi M Ridha Has, ST, MT, Senin (27/04/2020).
Dihapan sejumlah awak media, Dandim 0110/Abdya, Letkol Czi M Ridha Has mengakui, isu dugaan penyerobotan lahan milik warga di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, yang diduga dilakukan oknum anggotanya, sudah menjurus kepada fitnah.
"Ini sudah menjurus kepada fitnah yang mengancam citra dan harga diri, serta pencemaran nama baik institusi TNI. Untuk itu, harus diselesaikan secara baik dan professional," tegas Dandim.
Menurut Dandim, tidak ada oknum TNI yang menyerobot lahan masyarakat dan tidak ada pula intimidasi yang dilakukan seperti dituduhkan pihak YLBH AK. Namun ini merupakan hal yang sengaja dilakukan oleh YLBH mengiring opini publik melalui media agar nama baik institusi militer tercemar di masyarakat.
Lebih lanjut, kata Dandim, jika nanti membuktikan anggotanya melakukan kesalahan, maka selaku Komandan, dirinya siap bertanggungjawab. Namun, jika tidak terbukti, maka pihak yang membawa fitnah tersebut, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jelas ini telah mencoreng nama baik institusi TNI. Kalau bisa dibuktikan, saya siap bertanggungjawab," kata Dandim Ridha.
Dandim melanjutkan, sebagai lembaga bantuan hukum, pihak YLBH tidak menyudutkan oknum institusi meliter dengan membuat stigma bahwa TNI perampas, kejam dan jahat.
"Sebaiknya buktikan dulu tuduhan itu, jangan asal menduga. Jika benar ada oknum menyerobot lahan, lahan dimana, warga mana? Kapan diintimidasi, dimana lokasi ada letusan senjata, jenis apa pelurunya?" tegas Dandim.
Terkait permasalahan itu, Dandim mengakui, pihak DPRK Abdya bersama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) sedang menelesuri dan menyelesaikan tentang dugaan penyerobotan tersebut.
"Masalah ini sedang ditangani oleh DPRK dan BPN Abdya, kenapa pihak YLBH tidak menunggu saja hasil kerja tim ini," tanya dia.
Pada kesempatan itu, Dandim mengakui, jika ada oknum yang TNI yang melakukan intimidasi saya siap bertangungjawab sekalipun harus dicopot.
"Namun, jika persoalan yang telah ditiduhkan itu tidak bisa dibuktikan secara hukum, maka saya siap menempuh jalur hukum untuk menyeret persoalan tersebut keranah hukum berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku," tegasnya.
Untuk diketahui, diduga oknum TNI dari Kodim/Abdya berinisial Is dengan pangkat Kopral Dua diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga Kecamatan Kuala Batee. Lahan tersebut merupakan perkebunan sawit milik Kelompok Kuala Peritiwi.
Peristiwa penyerobotan lahan itu bermula pada tanggal 12 Maret 2020, dengan alasan lahan milik warga yang dikuasai itu digarap untuk program swasembada pangan.
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (LBH AKA) Abdya, Rahmat dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Jurnalis Aceh Barat, Jumat (24/04/2020), mengatakan dalam peristiwa penyerobotan lahan dilakukan oknum TNI tersebut dengan cara mengancam, sehingga pemilik lahan menjadi trauma.
"Pegancaman yang dialami masyarakat berupa penembakan ke tanah dengan jarak satu meter dari kaki kiri pemilik lahan bernama Feri. Peristiwa itu terjadi pada Maret lalu," kata Rahmat kepada wartawan.[Adi S]