-->

DSKS dan Ormas Islam Soloraya Kirim Surat Terbuka Untuk Kapolri

13 April, 2020, 14.46 WIB Last Updated 2020-04-13T07:46:37Z
LINTAS ATJEH | SOLO - Dewan Syari'ah Kota Surakarta (DSKS) Surat mengirimkan Surat Terbuka Untuk Kapolri sehubungan dengan adanya korban penembakan yang terjadi pada tanggal 9 April 2020 bertempat di Desa Tobe, Kec. Poso Pesisir Utara, Kab. Poso yang mengakibatkan meninggal dunia seorang laki-laki bernama Qidam Alfarizki Mowince.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, surat terbuka tersebut dikirimkan Senin (13/04/2020), dan ditandatangani oleh Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Divisi Advokasi, Ahmad Sigid, ST. 

Berikut kutipan Surat Terbuka Untuk Kapolri dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS):

DEWAN SYARI'AH KOTA SURAKARTA

Alamat: Bratan RT.03 RW 06 Pajang-Laweyan-Surakarta
Telp/WA : 0821 3711 7772

No         : 17/SEKR/DSKSIV/2020
Lamp   : -
Perihal : Surat Terbuka untuk Kapolri

Kepada Yth
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
di
JAKARTA

Segala puji bagi Allah Robb semesta alam. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, Muhammad Shalallahu "Alaihi Wassalam. Semoga kita selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT.

Sebubungan dengan adanya Korban penembakan yang terjadi pada tanggal 9 April 2020 bertempat di Desa Tobe Kec. Poso Pesisir Utara Kab. Poso yang mengakibatkan Meninggal Dunia Seorang laki-laki bernama Qidam Alfarizki Mowince.

Bahwa melihat secara fisik korban almarhum Qidam Alfarizki Mowance Meninggal dalam kondisi tidak wajar dimana diduga terjadi penganiayaan ditandai dengan adanya luka jahitan dari paha kiri sampai melewati kemaluan, adanya dugaan luka tusuk pada leber, bahu, dan sekitar rusuk kiri, adanya dugaan panah bagian paha kanan, adanya pembengkakan pada leher yang diduga patah, adanya memar pada belakang leher.

Maka dengan ini kami dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) dan didukung Ormas Islam Soloraya menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Qidam Alfarizki Mowance, semoga yang bersangkutan Husnul Khatimah dan kepada keluarganya diberi kesabaran

2. Turut prihatin terhadap terjadinya Extra Yudisial Killing ditengah keprihatinan wabah virus Corona di dunia, dan berharap Kapolri untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menegakkan hukum

3. Meminta Kapolri untuk menginvestigasi kejadian tersebut secara profesional dan transparan, serta segera mengumumkan kepada masyarakat

4. Memberi sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya kepada semua pelaku yang terkait dengan tragedi kemanusiaan di Poso, Jangan sampai Kasus mirip Siyono berkelanjutan.

5. Kepada Presiden RI, DPR RI, Kompolnas dan Komnas HAM untuk ikut serta mengawasi dan mengevaluasasi kinerja Polri agar lebih baik

6. Semoga Allah SWT melindungi kita semua

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatian diucapkan terimakasih

Surakarta, 13 April 2020

Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS)
Divisi Advokasi

Ahmad Sigid, ST
(082243718010)
[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini