LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mencabut pemberlakuan jam malam, dan para pedagang sudah biasa berjualan seperti biasanya.
"Pencabutan jam malam dilakukan mulai malam ini, tapi bila ada perubahan pada esoknya akan diberitahukan kembali," kata Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, kepada LintasAtjeh.com, Jum'at malam (03/04/2020)
Lanjut Devi, meski aktivitas berjualan sudah normal kembali, para warga Aceh Tamiang yang duduk di warung kopi atau cafe diminta untuk tetap menjaga jarak.
Selain saling menjaga jarak, Devi juga meminta para pedagang untuk menjaga kebersihan ditempat usaha masing-masing.
Mewakili Pemkab Aceh Tamiang, Devi berharap para pedagang dan pembeli benar-benar mematuhi aturan sosial distancing (jaga jarak) demi mencegah penyebaran virus corona.
"Jika tidak ada kepentingan mendesak yang harus duduk di warung, sebaiknya masyarakat membeli makanan atau minuman dengan cara dibungkus lalu makan di rumah," demikian saran Kabag Humas.[ZF]