LINTAS ATJEH | ACEH BARAT - Pemerintah
Aceh mengimbau masyarakat melakukan pengurangan pemakaian plastik sekali pakai.
Dengan komitmen bersama tersebut, target Aceh bebas sampah pada tahun 2025
mendatang bisa tercapai.
"Kami ingin mengajak
Saudara-Saudara sekalian untuk mulai mengurangi pemakaian plastik sekali pakai
dalam kehidupan sehari-hari. Kami yakin, Aceh Bebas Sampah 2025 dapat tercapai
jika kita berkomitmen untuk memulainya dari diri kita sendiri," kata
Asisten III Setda Aceh, Bukhari MM., saat membuka Hari Peduli Sampah Nasional
Tahun 2020 sekaligus Launching Less Plastic di Meulaboh Aceh Barat, Minggu (01/03/2020).
Bukhari mengatakan, dalam
mengatasi persoalan sampah, pemerintah dan pemerintah daerah tidak bisa bekerja
sendiri. Pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan sampah
sangatlah dibutuhkan, mengingat persoalan sampah merupakan persoalan serius dan
multidimensi, sehingga diperlukan resonansi kepedulian terhadap persoalan
sampah secara terus menerus.
Berbagai upaya pengelolaan
sampah telah dilakukan oleh Pemerintah. Pada tahun 2017 telah dikeluarkan
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
(JAKSTRANAS) yang merupakan pedoman pengelolaan sampah secara terintegrasi dari
hulu ke hilir.
Hal ini ditindaklanjuti oleh
Pemerintah Aceh dengan disahkannya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 138 Tahun 2018
tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Aceh Dalam Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2017-2025.
"Kami menghimbau kepada
seluruh elemen masyarakat untuk mulai hidup minim sampah. Dengan partisipasi
semua pihak, masyarakat Aceh mampu menjaga bumi dengan baik demi pelestarian
lingkungan hidup dan keberlangsungan generasi mendatang,” harap Bukhari.[Humas
Aceh]