-->

Pemerintah Aceh Selatan Tidak Teliti, Akmal: Terkesan Copy Paste

20 Maret, 2020, 07.32 WIB Last Updated 2020-03-20T00:32:52Z
LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Menangapi Surat Edaran Bupati Aceh Selatan Nomor 189 tahun 2020 yang beredar di media sosial, tentang "Status Siaga Penyebaran Wabah Virus Corona di kabupaten Aceh Selatan" terkesan ketidaktelitian pihak Plt dalam menelaah isi surat.

Tokoh Muda Aceh Selatan, Akmal mengkritik Pemerintah Aceh Selatan yang tidak teliti dan terkesan copy paste tanpa mengecek surat edaran yang ditandatangani. 

"Ini akibat dari pihak pegawai kantor bupati yang tidak mengerti dalam hal administrasi. Sebenarnya pegawai yang bekerja harus teliti dan bisa dalam membuat surat penting seperti ini, jangan terkesan mengedit surat yang sudah ada," jelasnya.

Menurut Akmal, hal ini sangat memalukan. Sebenarnya sebelum surat ini ditandatangani oleh pihak Plt Bupati Aceh Selatan harus membaca dulu jangan sempat ada salah dan keliru. 

"Kalau hal yang sekecil ini Bisa terjadi kesalahan, bagaimana dengan hal yang lebih penting lainnya," jelasnya.

Dirinya meragukan profesionalisme yang diterapkan di Pemerintahan Aceh Selatan. "Kita khawatirkan kesalahan ini akan terjadi di surat-surat penting lainnya. Saya berharap agar pihak pegawai untuk mengkroscek ulang semua surat yang ingin disebarluaskan," kata Akmal.

Dan ini juga bagian dari ketidaktelitian orang nomor satu di Aceh Selatan dalam hal administrasi. Hal ini akan sangat fatal dan bahaya bagi kita semua jika terus terulang.

"Maka oleh sebab itu, saya meminta klarifikasi dari pihak pegawai kantor bupati baik Plt Bupati ataupun Sekda Aceh Selatan, tentang surat yang sebenarnya sebelum surat ini tidak beredar ke masyarakat lainnya dan juga menjaga dari fitnah atau pembulian terhadap Pemerintah Aceh Selatan," tutupnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini