LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona) di Bumi Muda Sedia, Selasa (24/03/2020) pagi, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang melakukan penyemprotan disinfektan dan di sekaligus menyampaikan amanat Kapolri kepada masyarakat
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, disela kegiatan tersebut mengatakan, penyemprotan larutan Desinfektan Clorin 0,05% bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 (Corona).
Selain itu, lanjut Kapolres, kegiatan penyemprotan tersebut juga sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan tidak panik kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres juga mengatakan bahwa pada kesempatan tersebut telah menyampaikan maklumat dari Kapolri yang terdiri dari 5 (lima) point yakni;
Point pertama, untuk sementara waktu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Kedua, tetap tenang dan tidak panik dengan lebih meningkatkan kewaspasaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah.
Ketiga, tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur dari pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Keempat, tidak melakukan pembelian dan atau menimbunan kebutuhan pokok maupun bahan makanan.
Dan point yang kelima, tambah Kapolres, apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya agar dapat menghubungi kepolisian setempat.
Kapolres berharap, apa yang telah disampaikan olehepolisian bisa di-indahkan dan disikapi oleh masyarakat demi kebersamaan dalam menghadapi situasi ini.
"Masyarakat Aceh Tamiang diharapkan dapat memakluminya, dan jangan takut, tetap menjaga kesehatan dan jangan janik. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat", tutup Kapolres Aceh Tamiang.
Pantauan LintasAtjeh.com, kegiatan penyemprotan dimulai sekitae pukul 09.00 WIB, ,melibatkan sejumlah Personil dari Polres Aceh Tamiang dengan menggunakan kenderaan water canon Dalmas. Dimulai dari Jalan Ir Juanda Kecamatan Karang Baru, hingga persimpangan lampu merah atau Simpang Kelana, di Kecamatan Kota Kualasimpang.
Rute penyemprotan selanjutnya, di Jalan Medan - Banda Aceh, hingga Jalan Cut Nyak Dhien sampai seputaran termina bus Kota Kualasimpang, kemudian penyemprotan dilanjutkan di Jalan Mayjend Sutoyo, dalam Kota Kualasimpang. Kegiatan penyemprotan selesai sekitar pukul 10.30 WIB. [ZF]