-->

Aksi DPC Demokrat Aceh Tamiang Peduli 'Lakukan Bakti Sosial' Upaya Pencegahan Covid-19

27 Maret, 2020, 22.04 WIB Last Updated 2020-03-27T15:20:38Z
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Aceh Tamiang adalah kabupaten paling ujung timur di Provinsi Aceh yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Kabupaten yang dikenal dengan gelaran Bumi Muda Sedia tersebut adalah jalur perbatasan yang sangat ramai dilintasi orang-orang, baik yang keluar maupun yang masuk ke wilayah Provinsi Aceh, sehingga sangat rentan sekali terpaparnya virus Covid-19 (Corona).

Oleh karenanya, semenjak mewabahnya virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China tersebut, Bupati Aceh Tamiang langsung mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meminimalisir bahkan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Saat ini, gerakan bersama untuk melakukan pencegahan menyebarnya virus Covid-19 terus dilakukan oleh berbagai lembaga, dan instansi pemerintahan serta organisasi yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Salah satu diantaranya, seperti yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC-PD) Aceh Tamiang yang diketuai oleh Nora Idah Nita, SE, dengan melakukan aksi peduli terhadap 'mewabahnya' virus Corona saat ini.

Pantauan LintasAtjeh.com, DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang, Jum’at (27/03/2020), melaksanakan kegiatan bakti sosial (Baksos) dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah rumah ibadah dan fasilitas umum yang ada dalam wilayah kabupaten tersebut.

Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang, Nora Idah Nita, SE, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, terlaksanannya kegiatan bakti sosial itu karena didasari oleh rasa kepedulian terhadap sesama sebagai upaya menangkal penyebaran virus Covid-19 (Corona) yang saat ini semakin mewabah.

Lanjut Nora, dilaksanakan kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud dari kerja nyata Partai Demokrat untuk masyarakat. Penyebaran virus Corona (Covid-19) harus diberantas secara bersama dan bersatu oleh segenap elemen bangsa.
Selain itu, kata Anggota DPRA Dapil VII tersebut, DPC Partai Aceh Tamiang menyahuti Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 360/969/2020 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, tentang penetapan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Tambahnya lagi, kegiatan bakti sosial yang dilakukan DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang merupakan salah satu langkah atas direkomendasi dari 6 (enam) rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyhono kepada pemerintah dalam upaya menangkal mewabahnya virus corona (Covid-19), yakni melakukan upaya penghentian penyebaran virus corona secara intensif, masif, dan terkoordinasi.

"Semoga penyemprotan disinfektan yang dilakukan DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang dapat bermanfaat untuk sesama, dan mudah-mudahan musibah ini segera berlalu. Kami meminta kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah saat ini," demikian kata Nora Idah Nita, SE.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini