-->

Akibat Ribut Pembagian Uang Receh, 'Sektretaris F.SPTI Paya Tampah' Ditengarai Kangkangi AD/ART Organisasi

29 Maret, 2020, 18.54 WIB Last Updated 2020-03-30T00:49:00Z
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Para anggota bongkar muat yang bergabung di kepengurusan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI - SPSI) Kampung Paya Tampah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Jumat (29/03/2020) melakukan aksi unjuk rasa.

Pantauan LintasAtjeh.com, aksi unjuk rasa para anggota bongkar muat yang berlangsung di lokasi tempat pengumpulan TBS sawit atau  timbangan RAM Kampung Payah tersebut bertujuan menyampaikan protes terhadap perlakuan oknum Sekretaris Unit Kerja FSPTI - SPSI Kampung Paya Tampah, Iskandar yang ditengarai 'menyelesaikan' masalah dengan cara menimbulkan masalah baru.

Mereka mengaku kecewa terhadap cara yang dilakukan Iskandar saat menggalang tandatangan para anggota bongkar muat Unit Kerja FSPTI - SPSI  Kampung Paya Tampah, pada Fenruari 2020 kemarin, pasalnya menurut mereka saat meminta tandatangan dari para anggota bongkar muat pada sehelai kertas, Iskandar tidak terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dan tidak memberikan penjelasan secara trasparan.

Mereka mengaku baru mengetahui bahwa kertas yang disuruh tandatangan oleh Iskandar saat itu adalah surat mosi tidak percaya terhadap Ketua Unit Kerja FSPTI - SPSI Kampung Paya Tampah, Ashari yang kemudian dikirim ke pihak DPC FSPTI - SPSI Kabupaten Aceh Tamiang.

Lalu kira-kira satu bulan kemudian, tepatnya sekitar tanggal 09 Maret 2020 kemarin, barulah mereka mendengar kabar bahwa Pengurus Unit FSPTI - SPSI Kampung Paya Tampah yang ditetapkan pihak oleh pihak Pengurus DPC FSPTI - SPSI yang diketuai oleh Ansyari telah dipecat. Anehnya kepengurusan yang diketuai Anshari tersebut baru ditetapkan oleh pihak DPC pada tanggal 21 Desember 2019 lalu (baru berusia 3 bulan).

Atas tindakan Iskandar yang mencetuskan mosi tidak percaya dan dilanjutkan dengan pemecatan dan pembentukan pengurus baru Unit Kerja FSPTI - SPSI Kampung Paya Tampah, ditemui beberapa kejanggalan, diantaranya, ada sejumlah nama di kepengurusan yang baru terindikasi sebagai pekerja di timbangan RAM TBS sawit dan ada juga nama yang bukan  sebagai warga kampung setempat.

Indikasi kejanggalan lainnya, lanjut mereka, walau pengurus Unit Kerja FSPTI - SPSI Kampung Paya Tampah yang diketuai Ashari telah dipecat namun Surat Keputusan (SK) lama tidak ditarik oleh DPC FSPTI - SPSI Kabupaten Aceh Tamiang dan saat ini masih ditangan Ashari.

Kepengurusan baru yang diketuai oleh Iskandar belum menggelar rapat organisasi namun langsung melakukan kegiatan organisasi (kerja) di tempat pengumpulan TBS sawit atau timbangan RAM yang kabarnya didirikan dengan menggunakan anggaran dari warga Tionghoa Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, Ketua FSPTI - SPSI Kampung Paya Tampah, Ashari, menyayangkan sikap pihak DPC FSPTI - SPSI Kabupaten Aceh Tamiang yang terindikasi melakukan pemecatan dirinya atas dasat surat mosi tidak percaya yang ditengqarai sengaja diskenario secara tidak sehat oleh Iskandar.

"Seharusnya ketika pihak DPC FSPTI - SPSI Kabupaten Aceh Tamiang menerima mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh para anggota bongkar muat Kampung Paya Tampah, sangatlah bijak jika terlebih dahulu melakukan cross check lalu menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan para pengurus serta seluruh anggota, kemudian upayakan untuk bacakan berbagai ketentuan yang diamanatkan dalam AD/ART Organisasi, lalu setelah itu silakan melakukan eksekusi. Jangan selesaikan masalah dengan cara menimbulkan masalah yang baru," ungkap Ashari.

Selain itu, pihak penggalang tandatangan mosi tidak percaya terhadap Ashari, yakni Iskandar, saat dikonfirmasi di timbangan RAM TBS sawit, Kampung Paya Tampah, menyampaikan bahwa sebab dirinya meminta tandatangan para anggota bongkar muat untuk surat mosi tidak percaya terhadap Ashari karena selama ini dirinya selaku Sekretaris beserta Suriadi selaku Bendahara Unit Kerja FSPTI - SPSI Bongkar Muat Kampung Paya Tampah, tidak mendapatkan jumlah anggaran yang sepadan dengan Ashari.

Jelasnya lagi, saat ia menyuruh para anggota bongkar muat untuk menandatangi surat mosi tidak percaya terhadap Ashari telah menjelaskan tentang isi surat itu, namun dirinya mengaku tidak terlebih dahulu menggelar rapat organisasi dengan menghadirkan para pengurus, seluruh anggota serta pihak-pihak terkait.

Ketika ditanya, apakah tindakan yang dilakukan dirinya tersebut sudah berladaskan AD/ART yang tercantum dalam Organisasi FSPTI - SPSI dan saat diminta sebutkan tentang pasal serta ayat yang tertera di AD/ART, pihak Iskandar langsung diam dan membisu. Begitu halnya saat ditanyakan, apakah selama terbentuknya kepengurusan baru yang diketuai oleh dirinya sudah pernah menggelar rapat organisasi dengan menghadirkan para pengurus, seluruh anggota serta pihak-pihak terkait lainnya? Lagi-lagi Iskandar tidak menjawab.
Namun ketika ditanya tentang kenapa ada pihak pekerja timbangan RAM TBS sawit, dan warga di luar Kampung Paya Tampah dimasukkan dalam pengurus baru yang ia ketuai? Mulanya Iskandar berupaya menutupi kejanggalan itu, dan mengatakan bahwa tidak ada pekerja RAM dan juga warga luar Kampung Paya Tampah' yang dimasukkan dalam pengurus baru.

Lucunya, saat Iskandar belum selesai memberikan keterangan, tiba-tiba salah satu dari pekerja di RAM yang namanya tercantum sebagai pengurus baru Unit Kerja FSPTI - SPSI Kampung Paya Tampah, bernama Syaripuddin langsung memotong pembicaraan Iskandar dan sampaikan secara blak-blakkan bahwa ada sejumlah tenaga kerja RAM Paya Tampah yang dimasukkan sebagai pengurus baru, salah satunya adalah dirinya yang diletakkan pada jabatan Wakil Sekretaris.

"Saya harus sampaikan secara jujur bahwa ada pekerja RAM yang dimasukkan di kepengurusan yang baru, salah satunya adalah saya dan saya sudah memprotes serta meminta nama saya dihapus. Semua permasalahan ini muncul karena sesama pengurus ribut masalah pembagian hak tapi sekalipun duduk bersama untuk melakukan musyawarah. Tampaknya mereka sama-sama memiliki ego sendiri, tidak mau duduk dan kalau sudah seperti ini baru ribut," beber Syaripuddin.

Kemudian, Sekretaris DPC FSPTI - SPSI Raden Endang Abdurrahman, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, malah ikut mempertanyakan, ada masalah apa di Kampung Paya Tampah.

"Ada masalah apa di Paya Tampah?" Demikian yang dipertanyakan Endang.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini