LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sudah melakukan
penandatanganan kontrak dengan kontraktor pelaksana, terkait pengerjaan 5.700
unit rumah layak huni program tahun 2020 dengan anggaran senilai Rp.526,9
miliar.
Sebanyak 254 paket diantaranya,
ditandatangani dalam acara penandatanganan kontrak bersama dan disaksikan
langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di Anjong Mon
Mata, Jum’at (28/02/2020). Selebihnya, penandatanganan kontrak proyek itu
dilakukan oleh Dinas Perkim bersama dengan rekanan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda
Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan pembangunan rumah layak huni merupakan
program prioritas Pemerintah Aceh untuk memberikan tempat tinggal yang layak
bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
"Rumah layak huni yang akan
dibangun ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Aceh," kata
Iswanto.
Pada tahun sebelumnya, kata Iswanto,
Pemerintah Aceh juga telah membangun 4.076 rumah layak huni untuk masyarakat
miskin dan dhuafa. Total rumah layak huni yang sudah dibangun oleh Pemerintah
Aceh periode 2017-2022 adalah 5.348 unit.
Iswanto berharap, pembangunan rumah
layak huni itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka
kemiskinan di Aceh. "Sebab, salah satu indikator kemiskinan adalah tidak
tersedianya rumah yang layak," demikian tutupnya.[Humas Aceh]