LINTAS ATJEH I ABDYA - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mundur melebihi target nasional. Hal tersebut sesuai dengan data yang diperoleh LintasAtjeh.com, dari Kepala Dinas Sosial Abdya, Ikhwansyah saat di wawancarai diruang kerjanya, Kamis (06/02/2020).
Ia merincikan, pada tahun 2018 jumlah penerima PKH di Abdya 9.272 Kepala Keluarga (KK), setelah terjadinya graduasi atau penerima PKH sudah bisa lepas dari program bansos yang selama ini diberikan pemerintah, maka pada awal tahun 2019 jumlah KPM PKH di Abdya turun menjadi 8.835 KK.
"Setelah terjadinya garduasi sebanyak 660 KK pada tahun 2019, maka jumlah sisa penerima bantuan sosial pada awal tahun 2020 sebanyak 8.192 KK. Kemudian dalam bulan Januari kemarin juga terjadinya graduasi hingga sisa penerima PKH kita di Abdya berjumlah 8.018 KK," jelas Ikhwansyah.
Ia menambahkan, pada awal tahun 2020 sebelum dilakukannya penempelan stiker "keluarga kurang mampu" terdapat 32 KK penerima bantuan sosial yang mundur sebagai penerima PKH. Setelah dilakukan penempelan stiker, kata Ikhwansyah, sebanyak 163 KK mundur sebagai penerima PKH disebabkan beberapa faktor. Salah satunya karena merasa malu menerima bantuan tersebut dikarenakan tidak layak lagi menerima bantuan tersebut.
Jadi, lanjutnya lagi, kalau kita kalkulasikan pada awal tahun 2020 ini sebanyak 195 KK yang sudah mundur sebagai penerima PKH. Dan untuk jumlah KPM yang mundur terhitung 2019-2020 sebanyak 1.012 KK, jadi posisi terakhri penerima PKH di Abdya sekarang berjumlah 7.823 KK.
"Itu artinya jumlah PKM PKH Abdya yang mundur melebihi target nasioal yang hanya 10 persen, tapi kita di Abdya sudah mencapai 12 persen," sebut Ikhwansyah.
Lebih lanjut ia meyakini, jumlah penerima bantuan sosial PKH di Abdya terus mengalami penurunan seiring berlangsungnya penempelan stiker "keluarga kurang mampu". Saat ini, kata dia, proses penempelan stiker tersebut masih berlangsung di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Abdya.
"Harapan kita semoga jumlah yang mundur semakin banyak. Dan kita sangat mengapresiasi kepada para KPM yang sudah mundur dengan suka rela," ujarnya.
Oleh sebab itu, sambung dia, kita juga meminta kepada semua pihak terutama perangkat gampong agar membantu pendamping PKH Kecamatan dalam proses penempelan stiker ini hingga selesai.
"Jika nanti ada penerima PKH yang dianggap tidak layak menerima bantuan sosial ini maka silahkan untuk dilaporkan kepada kami," demikian ungkap Ikhwansyah.[Adi S]