-->

Kabar Terbaru!! Pemerintah Putuskan Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia

26 Februari, 2020, 04.47 WIB Last Updated 2020-02-25T21:47:34Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah telah memutuskan memulangkan anak yatim piatu WNI eks ISIS.

Untuk saat ini, Mahfud menyebut pemerintah tengah berupaya untuk mengidentifikasi dan mendata berapa jumlah anak yang berada di tempat pengungsian di Suriah.

"Sudah sambil dimulai, sekarang sudah sambil dimulai identifikasi ada di mana, apakah ada orang tuanya apa tidak," ucap Mahfud MD di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

"Anak-anak kecil sekarang yang ada di camp pengungsian ISIS itu didata yang diduga atau diketahui sebagai orang Indonesia, itu mulai didata. Yang di bawah 10 tahun apa ada orgtuanya apa ndak. Itu dulu yang penting. Dan sekarang sedang dimulai langkah-langkah awal untuk menuju itu," paparnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menjelaskan hingga saat ini keputusan untuk memulangkan anak WNI eks ISIS hanya yang memiliki usia di bawah 10 tahun.

"Iya memang. Dengan asumsi di bawah 10 tahun itu seumpama, pun sudah terpengaruh, itu bisa diperbaiki lah yah. Masih kecil gitu," ungkap Mahfud.

Mengenai penempatan anak-anak tersebut setelah dipulangkan ke tanah air, pemerintah masih memikirkan tempat, ataupun mengeluarkan opsi dengan mencari keberadaan keluarga anak tersebut.

"Nanti sudah ada perencanaan dari pemerintah akan dikemanakan akan dititipkan di mana, diletakan kepada siapa kan dicari juga di sini keluarganya siapa," tutupnya.[Okezone]
Komentar

Tampilkan

Terkini