-->

Dikunjungi Kabandiklat Kejaksaan RI, Kejati Sultra Siap Raih Predikat WBK dan WBBM

22 Februari, 2020, 17.10 WIB Last Updated 2020-02-22T10:10:19Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia untung Arimuladi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) di Kendari, dalam rangka mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM, Kamis (13/02/2020) lalu.

Dalam siaran persnya, Sabtu (22/02/2020), Mantan Kapuspekum Kejaksaan Agung ini mengatakan bahwa, untuk mencapai Predikat Wilayah Bersih dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) Kejati dan Kejari harus memenuhi 6 unsur perubahan.

"Keenam unsur perubahan WBK/WBBM adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajeman, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Untung.

Untung menegaskan, membangun zona integritas menuju WBK/WBBM di jajaran Kejaksaan bukanlah pekerjaan mudah.

"Karena harus merubah mindset, perilaku dan termasuk juga komitmen dari unsur pimpinan sebagai role model yang harus bisa menjadi panutan kepada staf di bawahnya," ujar Untung.

Selain itu, kata Untung, harus mengedepankan prioritas pelayanan kepada masyarakat.

"Misalnya dalam bentuk pelayanan bagi para pencari keadilan dan juga pelayanan di internal. Kemudian transparansi dan kegiatannya terpublikasi agar publik mengetahui Kejaksaan ingin berubah," tegasnya.

Kaban Diklat Kejaksaan RI yang juga sebagai Ketua Umum PJI (Persatuan Jaksa Indonesia), Setia Untung Arimuladi dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta beserta Tim hadir di Kejati Sultra dalam rangka Sosialisasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.

Sebagaimana diketahui, Kejati Sultra dan Kejari Kolaka telah mendapatkan Predikat WBK dari Menpan RB Tahun 2019.

Diharapkan ke-2 satker dapat memberikan angin segar kepada 9 Kejari yang belum mendapatkan Predikat WBK dan kehadiran tim dapat memberikan motifasi terutama untuk Kejari-kejari di lingkup Kejati Sultra yang belum mendapat Predikat WBK.

Sementara Sesjam Intel, Sunarta menekankan kepada satker yang belum mendapatkan predikat WBK dapat meraihnya dan bagi satker yang telah mendapat predikat WBK sesegera dapat meraih predikat WBBM.

Terkait sosialisasi zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kejati ini, Setia Untung berharap agar secepatnya menjadi agen perubahan sesuai 7 arahan Jaksa Agung Burhanuddin, khususnya program kelima Pak Jaksa Agung, tertulis "Menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas WBK/WBBM." 

"Karenanya, saya menghimbau agar secepatnya, setidaknya dua bulan kedepan sudah siap, minimal yang harus dibangun, komitmen, dan konsistensi dari jajaran internal dulu, agar dapat menjalankan dengan komitmen dan konsisten," ujar Setia Untung.

"Karena itu, saya mengajak jajaran Kejaksaan untuk merubah mindset dengan pradigma baru di tengah kemajuan jaman dan era teknologi ini dengan membangun sistem kerja cepat, tepat dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pencari keadilan," tutur dia.

Karenanya, dia menghimbau jajaran Kejati dan Kejari di wilayah itu harus bisa meraih predikat zona integritas menuju WBK/WBBM dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, disisi lain diinternalpun harus juga bisa saling melayani.

"Misalkan dalam proses usulan kenaikan pangkat harus cepat, kemudian ada pegawai yang berprestasi ya harus diberikan reward yang melanggar diberikan punishment (hukuman). Saya lihat saat memberikan arahan sepertinya semangat sekali untuk melakukan perubahan. Dan penting lagi media sebagai mitra kerja harus memberikan informasi yang terbaik dan turut ikut menjaga lembaga ini agar lebih baik," tandas Setia Untung.

Sebagaimana diketahui Badiklat Kejaksaan dibawah Komando Setia Untung Arimuladi telah berhasil membawa kampus kejaksaan itu dalam memperoleh predikat zona integritas WBK/WBBM, tak ayal dengan prestasi ini, Setia Untung pun menularkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dimanapun berada, sesuai arahan Jaksa Agung Burhanuddin agar melakukan Reformasi Birokrasi. 

Bahkan berbagai lembaga diklat seperti Diklat Mahkamah Agung dan Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM melakukan studi tiru ke Badiklat yang terletak di kawasan Ragunan tersebut. Tak hanya lembaga atau intansi dalam negeri, dari luar negeri pun melakukan yang sama untuk melihat dari dekat pemanfaatan teknologi yang dilakukan Badiklat Kejaksaan.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini