-->

Bupati Aceh Tamiang Serahkan 1.300 Sertifikat Tanah untuk Warga

01 Februari, 2020, 16.42 WIB Last Updated 2020-02-01T09:42:50Z
ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH.,M.Kn, didampingi Kakanwil BPN Aceh, Agustryarsyah, S.SIT.,SH.,MP, dan Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang, Ramli, menyerahkan 1.300 sertifikat tanah untuk warga kabupaten setempat, yang berlangsung di halaman Kantor Pertanahan setempat, Jum’at (31/01/2020) siang.

Pembagian sertikat tanah ini merupakan program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat tanah diserahkan secara simbolis kepada masyarakat Aceh Tamiang yang mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Bupati Aceh Tamiang, Mursil dalam kesempatan tersebut mengatakan, tanah merupakan aset yang harus dikelola secara aman tanpa ada persengkataan. Tambahnya, sertifikat kepemilikan tanah harus dimiliki oleh setiap masyarakat yang memiliki tanah supaya mengurangi terjadinya potensi sengketa.

"Program PTSL yang dibuat oleh pemerintah tersebut merupakan inovasi dan solusi bagi kita semua untuk menghindari sengketa atas kepemilikan tanah dan kita semua memiliki kepastian hukum," demikian ungkap Mursil.

Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang, Ramli, dalam laporannya, mengatakan, PTSL merupakan program dari Pemerintah RI untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat. 

Lanjutnya, program ini dibuat berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah RI.

Ramli menjelaskan, total ada 8833 sertifkat tanah yang dikeluarkan oleh Kantor BPN Aceh Tamiang pada 2019 kemarin. Hari ini, sekitar 1300 sertifikat dibagikan kepada masyarakat.

"Kehadiran program PTSL atau yang lebih populernya sertifikasi tanah ini diharapkan mampu membuat kehidupan masyarakat lebih baik, dan masyarakat pun memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki," kata Ramli.

Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh, Agustyarsyah yang diwawancarai usai acara, mengatakan bahwa BPN harus benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disebutkan olehnya, program PTSL merupakan inovasi pelayanan BPN.

“Tiap tahunnya, BPN mengeluarkan ribuan sertifikat tanah dengan pelayanan digital dan elektronik. Diharapkan Pelayanan BPN kedepan yakni pelayanan yang berkelas dunia dan modern dengan target pelayanan tidak harus bertemu dengan masyarakat, tapi masyarakat bisa mendaftarkan sertifikasi tanahnya, kapan pun,  di mana pun," pungkasnya.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini