LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Babinsa Kodim 0107/Aceh Selatan, melakukan patroli pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (11/2/2020).
Babinsa Koramil 09/Trumon, Serda Surya Dharma, mengatakan patroli dilakukan menyelusuri kebunan masyarakat dan lahan-lahan gambut yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.
"Hari ini sasaran patroli kita bebarapa desa di Kecamatan Trumon," katanya.
Selain melaksanakan patroli diwilayah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran. Babinsa Koramil 09/Trumon melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat stop membakar hutan.
"Kita ajak warga ikut berperan aktif turut serta dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran. Karena peran serta masyarakat sangat diperlukan dengan cara tidak membakar hutan saat akan membuka lahan perkebunan," ujarnya.
Secara terpisah, Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R. Sulistiya Herlambang HB, dia memberikan instruksi kepada para babinsa di koramil jajaran agar memaksimalkan patroli di wilayah guna cegah dini terjadi Karhutla tersebut.
“Kita mensosialisakan kepada masyarakat. Jika dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan undang-undang nomr 41 tahun 1999 tentang kehutanan, dimana didalamnya terdapat pasal 78 ayat 3 dan pasal 78 ayat 4," tuturnya.[Irfan]