BANDA ACEH - Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Aceh (DPC PWA) Kota Banda Aceh mendesak Kapolda Aceh harus menginvestigasi motif pengeroyokan Wartawan Lembaga Kantor Berita Antaranews, Teuku Dedi Iskandar yang bertugas di Meulaboh, Aceh Barat.
Khairul Anwar menjelaskan, kasus yang menimpa Teuku Dedi Iskandar diduga pelaku telah menyusun strategi sebelum melakukan aksi pengeroyokan. Namun paska insiden itu terjadi, muncul isu berkaitan hutang piutang, antara korban dengan pelaku.
"Polda Aceh harus investigasi, apa motif pengeroyokan yang menimpa Teuku Dedi Iskandar. Apakah motifnya utang-piutang, atau ada berkaitan dengan pemberitaan?" katanya, Selasa (21/01/2020), di Banda Aceh.
Kapolda Aceh harus mengusut hingga tuntas pelaku pengeroyokan terhadap insan pers. Bahkan pada saat kejadian disaksikan oleh Kasubbag Humas Polisi Resor (Polres) Aceh Barat, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani.
"Diharapkan Kapolda Aceh betul-betul serius dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap insan pers. Juga membeberkan ke publik, siapa pelaku utama pengeroyokan terhadap Teuku Dedi Iskandar, kasus kekerasan dan pengancaman insan pers dua kali terjadi di Meulaboh," jelasnya.
Menurutnya, kasus yang menimpa Teuku Dedi Iskandar diduga sengaja digulingkan ke publik, untuk pengalihan isu atas berita dugaan pengancaman terhadap wartawan Modus Aceh. Apalagi korban sebelumnya sempat memberikan komentar pada media atas peristiwa yang dialami Aidil.
"Aksi pengeroyokan tersebut merupakan pembungkaman nyata terhadap kebebasan pers di Aceh. Ini menjadi catatan hitam bagi dunia jurnalistik di Aceh," ucapnya.[*/Red]