LANGSA - Nasruddin, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh meminta Walikota Langsa copot Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Kelautan terkait adanya dugaan mark up dan pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan irigasi tanah dangkal (sumur bor) pada 90 titik di wilayah Kota Langsa dengan anggaran senilai 1,2 miliar rupiah asal jadi.
"Dari 90 titik pembuatan sumur bor tersebut, 11 titik terdapat di Gampong Paya Bujok Beramoe, Kecamatan Langsa Barat. Namun pada 11 sumur bor itu hanya 2 yang berfungsi, 9 lainnya jadi pajangan," ujar Nasruddin kepada LintasAtjeh.com, Kamis (16/01/2020), di Langsa.
Nasruddin menjelaskan, pengerjaan proyek sumur bor yang terdapat di Gampong Paya Bujok Beramoe dengan anggaran 135 juta rupiah untuk 11 titik dan dikerjakan secara swakelola. Namun ironisnya, Kadis Pangan, Pertanian dan Kelautan Kota Langsa Rudi Selamat, SP dalam menjawab pertanyaan wartawan yang dimuat salah satu media online lokal mengatakan bahwa dirinya belum menerima informasi terkait masalah proyek tersebut.
"Jawaban kadis itu menimbulkan pertanyaan, apakah setelah timbul masalah baru seorang kadis baru tahu tentang proyek di dinasnya?" ketus Nasruddin dengan nada heran.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada penegak hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan untuk dapat memproses ataupun menindaklanjuti informasi dugaan mark up proyek tersebut.
"Kami berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat memproses secara hukum tentang pelaksanaan proyek tersebut," pinta Nasruddin.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan LintasAtjeh.com belum mendapat keterangan dari Kadis Pangan, Pertanian dan Kelautan Kota Langsa.[SM]