ACEH TAMIANG - Sebagai Implementasi arahan Program Penghijauan Kapolri, Polres Aceh Tamiang melakukan penanaman 1.000 pohon, Selasa (14/01/2020).
Kegiatan penanaman pohon tersebut tidak hanya melibatkan Institusi Polri saja, tapi juga dihadiri seluruh unsur Forkopimda Aceh Tamiang.
Adapun jenis pohon yang ditanam, diantaranya jenis durian, rambutan, alpukat, mangga, sirsak dan kelapa, masing-masing berjumlah 100 batang. Untuk pohon duku 200 batang, nangka 60 batang serta pohon jambu berjumlah 40 batang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, menyampaikan, pelaksanaan penanaman pohon ini merupakan tindaklanjut dari program Kapolri sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan.
"Penghijauan yang digelar serentak secara nasional ini adalah bentuk kepedulian Kapolri dan jajarannya terhadap lingkungan hidup,” kata Zulhir.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT. Insyafuddin, ST, yang hadir dalam kegiatan itu secara khusus menyampaikan apresiasinya terhadap program penanaman pohon yang dilaksanakan Polres Aceh Tamiang.
Wabup menjelaskan bahwa kebijakan ini, sejalan dengan instruksi Bupati Aceh Tamiang yang sudah lebih dulu mewajibkan seluruh halaman kantor SKPK di lingkungan pemkab untuk ditanami pepohonan.
"Instruksi Pemkab Aceh Tamiang lebih kepada upaya pengembangan tanaman buah-buahan. Jadi selain menghasilkan oksigen, ada buah-buahan yang bisa dinikmati oleh setiap warga yang ikut menanam," demikian kata Wabup Insyafuddin. [ZF]