ACEH TAMIANG - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, meletakkan batu pertama, pembangunan gedung Gelar Perkara Wiratama Bhayangkara Sat Reskrim, Senin, (13/01/2020) pagi.
Dalam kegiatan itu, tampak hadir seluruh personil, para perwira dan pejabat utama, serta ibu-ibu pengurus Bhayangkari Polres Aceh Tamiang.
Pada saat memberikan kata sambutan, Kapolres Aceh Tamiang menyampaikan bahwa saat ini masyarakat sudah semakin pintar, begitu juga dengan tingkat kejahatan, sudah semakin tinggi.
Namun demikian, kata Kapolres, Polisi yang bertugas sebagai penyidik, tidak dapat menentukan serta memutuskan perkara dengan sembarangan namun harus terlebih dahulu mempelajari dan menggelar perkara agar tidak salah menerapkan pasal.
"Kedepannya Polisi harus lebih propesional, oleh sebab itu gedung gelar perkara ini akan kita bangun," ungkap Kapolres.
Acara selanjutnya, penandatanganan prasasti oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, yang didampingi Ibu ketua Bhayangkari Cabang Ny. Eva Zulhir Destrian, sebagai simbolis pembangunan gedung gelar perkara tersebut. [ZF]