PADANG - Jajaran Polsek Koto Tangah, Padang, Provinsi Sumatera Barat mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai Jenderal dari Mabes Polri pada Rabu (22/1) sekitar pukul 04.30 WIB di Perumahan Lubuk Intan, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Tersangka yang diketahui bernama Wendri Harefa (39) ditangkap lantaran sudah menipu seorang warga dan sudah meraup uang dari korban hingga Rp.300 juta. Uang tersebut didapatkan karena tersangka mengaku bisa memasukkan anak korban menjadi perwira polisi.
"Korban ini adalah seorang pemilik grosir. Dia diimingi oleh tersangka karena bisa menjamin anak korban ini menjadi polisi dan harus menyiapkan uang Rp.300 juta untuk memuluskan jalannya," papar Kapolsek Koto Tangah, Kompol Rico Fernanda.
Tapi, hingga Januari 2020, tersangka tak kunjung memberikan kejelasan terhadap uang tersebut. Korban pun curiga dan mendatangi tersangka ke kontrakannya kemudian membuat laporan ke polisi. Tak bisa berkelit, tersangka pun diamankan polisi dan mengakui semua perbuatannya.
"Tersangka ini sudah kita amankan berikut barang bukti berupa satu unit Pajero warna hitam sport BA 1 AW (plat palsu), satu unit Grand Vitara warna hitam BA 2 A (plat palsu), satu unit HP samsung A 80 warna hitam, satu unit Honda CBR tanpa plat nomor, uang Rp.3 juta dan sebuah kaos dalam Brimob," tutupnya. [Harianhaluan.com]