-->

Ini Fakta Penggunaan Dana Hibah dari Pemko Langsa di DPD II KNPI

16 Januari, 2020, 22.37 WIB Last Updated 2020-01-16T16:47:08Z
LANGSA - Darkasyih, ST, Sekretaris DPD II  KNPI Kota Langsa menyayangkan adanya issue hoax yang beredar tentang tidak transparan dalam penggunaan anggaran kepemudaan yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Langsa Tahun 2019 yang dikelola oleh DPD II KNPI Kota Langsa. 

Menyikapi isu dan opini tersebut, Sekretaris DPD II  KNPI Kota Langsa Darkasyih, ST kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/01/2020), mengatakan bahwa hal itu merupakan suatu yang lumrah dalam sebuah organisasi ataupun lembaga, karena dengan adanya kritikan akan menjadikan kita lebih dewasa dalam berpikir dan bertindak guna mendukung pembangunan daerah. 

"Timbulnya perbedaan pendapat dan pandangan dalam sebuah organisasi atau lembaga itu merupakan sesuatu hal yang wajar. Karena dengan adanya perbedaan ini dapat menjadikan kita lebih dewasa serta menjadikan rasa persatuan dan kekompakan dalam mendukung pembangunan daerah," ujar Darkasyih. 

Terkait adanya tudingan bahwa Ketua DPD II KNPI Langsa tidak transparan, Darkasyi menjelaskan hal itu tidak benar. Karena dalam pengelolaan keuangan dalam organisasi ini selalu diadakan rapat bersama pengurus KNPI.

"Dalam organisasi KNPI, untuk pertanggungjawaban keuangan ada mekanisme dan aturan organisasi yang telah diatur dalam AD/ART. Hal itu selalu diterapkan di KNPI dan kita tetap mempertanggung jawabkan penggunaan dana tersebut kepada Pemerintah Kota Langsa," terangnya.

Lanjutnya, penggunaan sejumlah anggaran dana hibah Pemko Langsa Tahun 2019 sebesar 170 juta rupiah tersebut telah dipergunakan sebaik mungkin dengan berbagai kegiatan pada tahun 2019.

"Dalam penggunaan dana tersebut juga selalu melakukan musyarawarah dan mufakat dengan pengurus KNPI. Begitu juga setiap akan melakukan kegiatan, kita juga selalu melakukan rapat bersama pengurus," tandas Darkasyi.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini