-->

Heboh! Babinsa Koramil di Aceh Tamiang Temukan Tiga Tas Berisi Sabu

03 Januari, 2020, 19.55 WIB Last Updated 2020-01-03T12:55:25Z
ACEH TAMIANG - Seorang Prajurit TNI di Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang melakukan aksi yang lumayan menghebohkan publik. Pasalnya, Kamis (02/01/2020) kemarin, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan jenis lainnya di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Inf. Deki Rayusyah Putra, S.Sos, M.I.Pol, dalam konferensi pers dan penyerahan barang temuan itu di Kantor BNNP Aceh, Jumat (03/01/2020) menjelaskan tentang kronologi penemuan tiga tas berisi narkotika tersebut.

Menurut keterangan Dandim, salah satu personel Babinsa di Koramil Bendahara, kemarin saat melakukan kegiatan di kawasan salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Bendahara, menemukan tiga tas yang mencurigakan di sebuah kebun sawit.

Setelah melihat tiga tas yang belum diketahui isinya, lanjut Dandim, Babinsa Koramil Bendahara tersebut menelepon datuk penghulu (kepala desa), dan tidak lama kemudian, datuk penghulu bersama sejumlah tokoh masyarakat langsung menuju lokasi penemuan tiga tas tersebut, untuk memastikan isi di dalamnya.

"Setelah ketiga tas dibuka, ternyata berisi 19 bungkus shabu, dan empat kantong lainnya yang diduga pil ekstasi, serta pil happy five. Selanjutnya Babinsa melaporkan kepada Danramil 04/Bdh, lalu laporan dilanjutkan oleh Danramil  kepada saya selaku Dandim," bebernya.

Atas temuan itu, Dandim mengatakan bahwa dirinya juga melaporkan kepada penemuan tiga tas oleh Babinsa kepada pimpinan di atasnya, dan Dandim menambahkan, diperintahkan oleh pimpinan untuk segera menyerahkan barang bukti tersebut kepada BNNP Aceh.

Pada kesempatan itu, Dandim turut menerangkan, saat Babinsa menemukan tiga tas yang mencurigakan di kebun sawit salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Bendahara, dalam waktu bersamaan dirinya melihat ada dua orang di sekitar lokasi penemuan, namun kedua orang tersebut langsung kabur menggunakan kendaraan.

"Diduga barang haram tersebut hendak dikirim ke Medan, Sumatera Utara. Ada nomor HP di dalam tas itu, sudah kami hubungi tapi orang itu berbicara bahasa asing," demikian disampaikan Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Inf. Deki Rayusyah Putra, S.Sos, M.I.Pol, yang didampingi oleh Plt Kepala BNNP Aceh Amati, Kasi Lid Pomdam IM Mayor Cpm Koko Haryono, Dansalak Lidpam Pomdam IM Kapten Cpm Hermansyah, Dansubdenpom 1/6 Tamiang Lettu Cpm Hafiz, Danunit Idik Pomdam IM Letda Cpm Romi.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini