ABDYA - Gampong Alue Sungai Pinang dan Gampong Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyelesaikan kegiatan Dana Desa tahap ketiga tahun anggaran tahun 2019.
Perkerjaan terakhir yang diselesaikan merupakan pembuatan talud saluran pembuang dan penimbunan lapangan bola kaki Gampong setempat yang menggunakan anggaran dari kedua Gampong setempat.
"Kami selesai pekerjaan pembuatan talud dan saluran pembuang lapangan bola kaki, insyaallah semua pekerjaan tahap ketiga dana desa Gampong Alue Sungai Pinang selesai pertengahan Januari 2020," sebut Keuchik Gampong AS Pinang, M Daud Syah didampingi Sekdes Muzahar, Kamis (02/01/2020).
Menurutnya, seluruh kegiatan ditahun 2019 semua sudah terealisasi, baik itu fisik maupun non fisik serta pemberdayaan masyarakat walaupun kegiatan melewati tahun anggaran itu semua disebabkan oleh telat anggaran ketiga kita dapatkan.
"Padahal semua kegiatan bisa diselesaikan lebih cepat apabila anggaran dana desa cairnya di bulan Nopember 2019, ini baru keluar Desember," jelasnya.
Dari sisi lain, penggunaan dana desa juga harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah terprogram di awal tahun anggaran berlaku, jadi dengan pekerjaan pembuatan talud dan saluran pembuang lapangan bola kaki maka semua kegiatan tahun 2019 selesai.
Lebih lanjut katanya, pembangunan lapangan bola kaki milik dua Gampong tersebut dibangun secara bersama sama dalam artian sesuai pembagian kegiatan.
"Gampong Alue Sungai Pinang membangun talud saluran pembuang sedangkan Gampong Kuta Jeumpa membangun kegiatan lainnya yang dibutuhkan," demikian ungkap Keuchik Gampong AS Pinang, M Daod Syah didampingi Keuchik Gampong Kuta Jeumpa Abdur Rafur serta Aparatur lainnya.[Adi S]