-->

FDKP Minta Pemerintah Aceh Tunda Pembangunan Bendungan di Pante Peusangan

03 Januari, 2020, 20.47 WIB Last Updated 2020-01-03T13:47:46Z
Ketua Umum FDKP,  Suhaimi Hamid, S.Sos., M.Sp saat mengunjungi Pante Peusangan pada Selasa, 31 Desember 2019

BIREUEN - Ketua Umum Forum Daerah Aliran Sungai Krueng Peusangan (FDKP), Suhaimi Hamid, meminta Pemerintah Provinsi Aceh agar menunda pembangunan bendungan yang telah dianggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

"Berdasarkan kunjungan lapangan kami beberapa waktu lalu, rencana pembangunan bendungan di Pante Peusangan di salah satu Sub DAS Peusangan tidak bermanfaat, bila pun dipaksakan, bangun itu nantinya mubazir," kata Suhaimi Hamid dalam rilis, Kamis (02/01/2020).

Kata Suhaimi, rencana awal pembangunan itu bertujuan untuk mengairi sawah yang telah dicetak oleh pemerintah seluas 90 hektare di Pante Peusangan. Kata Suhaimi, lokasi pembangunan bendungan tersebut tidak strategis dan tidak dapat difungsikan.

"Kita berharap, Pemerintah Aceh menunda realisasi pembangunan bendungan tersebut, sebaiknya, Pemerintah Kabupaten Bireuen fokus pada pembangunan sarana dan prarasana infrastruktur jalan yang menghubungkan Pante Peusangan dengan jalan lintas Bireuen- Takengon," kata Suhaimi menyarankan.

Suhaimi juga mengingatkan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, bawa Pante Peusangan masuk didalam wilayah koridor satwa berdasarkan master plan pengelolaan satwa lair yang telah disusun oleh Bappeda Aceh.

"Karena itu, peruntukan lahan di Pante Peusangan harus disesuikan dengan rencana pemerintah Aceh, ini penting agar perencanaan pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten Bireuen selaras," pesan Suhaimi.

Suhaimi juga meminta pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen agar segera memfungsikan sawah yang telah dicetak oleh pemerintah. Ia juga menyarankan, pemerintah Kabupaten Bireuen komit dengan rencana pengembangan ekowisata gajah di Desa Pante Peusangan.

Sementara itu, Suhaimi Hamid juga meminta Polres Bireuen agar menulusuri kegiatan penebangan yang terjadi di Pante Peusangan. Suhaimi menduga, kegiatan penebangan di Pante Peusangan dilakukan secara illegal.

"Kami mengharapkan, agar pihak Kepolisian, Polhut dan pihak terkait agar menelusuri, apakah penebangan di Pante Peusangan dilakukan secara legal atau illegal, polisi harus bertindak," pinta Suhaimi Hamid.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini