-->

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Rakor Dewan Ketahanan Pangan 

05 Desember, 2019, 17.06 WIB Last Updated 2019-12-05T10:06:54Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2019, di Hotel Grand Arya, Karang Baru, Rabu (04/12/2019). 

Rakor ini digelar oleh Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang, dengan mengusung tema,"Melalui Pemberdayaan Usaha Pangan Masyarakat Kita Tuntaskan Rawan di Kabupaten Aceh Tamiang". 

Kepala Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan  Aceh Tamiang Safuan, SP,  dalam laporannya mengatakan, Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. 

Tujuannya untuk menemukan solusi pencegahan kerawanan pangan dan swasembada di Kabupaten Aceh Tamiang. "Kami berharap Rakor ini dapat menemukan solusi pencegahan kerawanan pangan dan swasembada di Kabupaten Aceh Tamiang," ujar Safuan. 

Sementara itu, SekdaH. Basyaruddin, SH, yang mewakili Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, mengatakan, pangan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi manusia. Tuntutan pemenuhan pangan merupakan hak azasi setiap individu yang menentukan kualitas sumber daya manusia dan menentukan kualitas suatu bangsa. 

Selanjutnya Sekda menjelaskan bahwa pangan dan kualitas sumber daya manusia adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan. Pemenuhan pangan yang secara kuantitas dan kualitas menjadi salah satu aspek mendasar dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. 

"Dewan Ketahanan Pangan sebagai lembaga koordinasi yang mensinergikan seluruh program lintas sektor terkait pangan untuk memaksimalkan pencapaian target yang telah ditetapkan. Rakor ini diharapkan mampu memperkuat fungsi koordinasi Dewan Ketahanan Pangan untuk mewujudkan Swasembada Pangan," demikian amanat Bupati Aceh Tamiang yang dibacakan Sekda H. Basyaruddin, SH. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini