JAKARTA - Pembelaan maupun kepedulian organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kepada anggota perawat yang mengalami kasus kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami Perawat Fani Adi Riska asal Aceh Timur, Provinsi Aceh terus berlanjut.
Melalui Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama pengurus DPW PPNI Aceh, DPD PPNI Aceh Timur telah berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perawat Aceh tersebut.
Hal ini berawal dari laporan dari perawat Fani Adi Riska (korban) yang bertugas di RSUD Sultan Abdul Azis Syah, Kabupaten Aceh Timur, atas perlakuan kekerasan dan tidak menyenangkan yang dilakukan Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun (pasien) terhadap dirinya di RSUD Sultan Abdul Azis Syah pada Minggu, 8 Desember 2019 lalu.
Atas kejadian ini, Perawat Fani Adi Riska bersama PPNI Aceh, PPNI Aceh Timur dam Tim Hukum dari BBH DPP PPNI sudah melaporkan kasus ini di Polda Aceh, Senin (16/12/2019).
Sebagai bentuk solidaritas, kecintaan dan kepeduliannya terhadap sejawat perawat, DPD PPNI Jakarta Utara yang diketuai Maryanto, setelah sebelumnya menghubungi dan berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP PPNI, untuk melakukan audiensi dengan Fahira Idris selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta.
Audiensi antara pengurus DPD PPNI Jakarta Utara dengan Fahira Idris dilaksanakan di Kantor DPD RI, Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Senin (23/12/2019).[*/Red]