-->

Ingat!!! Lolos Administrasi CPNS 2019, Siapkan Pakaian Ini Untuk Tes SKD

17 Desember, 2019, 10.09 WIB Last Updated 2019-12-17T03:09:16Z
Panitia Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengecek komputer jinjing yang akan dipakai untuk tes seleksi kompetesi dasar CPNS serentak di Gedung Serbaguna, Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat, 26 Oktober 2018. Sebanyak 31.400 pelamar yang lolos dalam tahap administrasi akan mengikuti tes seleksi kompetesi dasar CPNS untuk memenuhi kuota 4.550 PNS, yang dibagai menjadi 277 formasi untuk ditempatkan di Pemerintah Kota Tasikmalaya. ANTARA

JAKARTA - Sebanyak 36 instansi dan lima kementerian yang membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi di situs sscn.bkn.go.id dan laman resmi masing-masing.

Apabila Anda adalah salah satu orang yang lolos di tahap pertama ini, tentu berbagai persiapan harus dilakukan untuk menyambut tes berikutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk menghadapi tes SKD, bukan hanya pelajaran saja yang harus dimengerti namun juga pakaian.

Lalu, pakaian seperti apa yang harus digunakan saat menjalankan tes kedua atau SKD? Merujuk dari situs resmi Mahkamah Agung yang menjelaskan tentang tata tertib pelaksanaan seleksi kompetensi dasar, setiap peserta wajib menggunakan pakaian sesuai himbauan tiap instansi dan kementerian yang didaftar.

Apabila tidak ada peraturan yang diberlakukan secara khusus, maka penggunaan pakaian umum pun harus digunakan. Bagi wanita, diharuskan untuk menggunakan kemeja lengan panjang warna putih, rok panjang atau celana panjang warna hitam dan sepatu. Adapun peserta yang berhijab wajib mengenakan hijab berwarna hitam polos.

Sedangkan para pria dihimbau untuk memakai kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang warna hitam dan menggunakan sepatu. Lebih dari itu, misalnya celana jins dan sandal tidak akan diperbolehkan. Anda juga akan terancam untuk tidak bisa mengikuti ujian jika melakukan kesalahan dari segi penggunaan pakaian ini.[Tempo]
Komentar

Tampilkan

Terkini