JAKARTA - Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Aceh (IMAPA) Jakarta menyelenggarakan Diskusi Publik dengan 'Tema Ekonomi Dan Politik Aceh'. IMAPA adalah suatu organisasi resmi kemahasiswaan Aceh di Jakarta yang mulai berdiri dari tahun 1962 sampai sekarang.
Bertepatan Milad Deklarasi Hari Kemerdekaan Aceh ke-43, Rabu (04/12/2019), IMAPA mengadakan Diskusi Publik dengan Tema "Ekonomi dan Politik". Ada beberapa hal yang dihasilkan dalam diskusi tersebut.
Pertama, IMAPA mengharapkan semua pihak untuk menghormati perjanjian damai antara Pemerintahan Indonesia dan Pemerintahan Aceh.
Kedua, IMAPA menuntut pihak juru runding dan pihak eksekutif dan legislatif Aceh untuk benar-benar menjalankan amanah Mou Helsinki secara komprehensif. Dimana pasca perdamaian Aceh mendapat tempat khusus dan terkhusus dalam Negara Republik Indonesia mulai dari mempunyai hak menjalankan undang-undang sendiri, memiliki bendera, himne dan memilik hak mengelola hasil miniral murni Aceh secara khusus dan dinaungi oleh Lembaga Khusus Aceh sampai proses pembagaian hasil 30:70 yang sampai saat ini belum terlaksana dengan sempurna.
Ketiga, IMAPA berharap butiran kesepakatan janji politik bagi seluruh bangsa Aceh yang harus benar-benar tuntas diimplemenntasikan kedua belah pihak (RI-GAM).
Keempat, IMAPA berharap perdamaian Aceh tetap abadi selama-lamanya.
Dalam diskusi yang dipandu langsung oleh Badruddin, M.Pd, salah salah satu mahasiswa asal Aceh yang sedang menyelesaikan pendidikan Program Doktoral di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nara sumber Bapak Fahmi Zunula, S.Pd, menguraikan beranekaragam narasi-narasi ilmiah mulai dari perpolitikan Aceh hingga gonjang ganjing ekonomi rakyat pasca tertangkapnya Gubernur Aceh Ir. H. Irwandi Yusuf, M.Sc. Hal itu turut menjadi pembahasan hangat dalam diskusi tersebut.
Fahmi Zunula dalam mempertegas pihak RI dan GAM untuk menyelesaikan persoalan Aceh secara damai. Menurutnya ada dugaan operasi intelijen di Aceh yang hal ini akan mengakibatkan polarisasi masyarakat rakyat Aceh. Selain itu, Fahmi Zunula menyampaikan peran yang harus dijalakan oleh Lembaga Kekhususan Aceh seperti Wali Nanggroe dan KPA untuk selalu mengawasi eksekutif Aceh. Supaya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) benar-benar berjalan dan meminta eksekutif untuk membatalkan izin tambang Aceh yang proses perizinan tambang tersebut menyalahi aturan yang ada di Aceh.
Salah satu Mahasiswa Aceh yang juga Presiden Mahasiswa STEBANK Andi Prayoga secara tegas menolak tambang Linge, meminta pihak Pemerintahan Aceh benar-benar punya itikad baik menjalankan amanah MoU Helsinki.
Sedangkan Ketua Umum IMAPA Jakarta, Arif Munandar meminta pihak legislatif asal Aceh untuk memberikan perhatian khusus terhadap persatuan mahasiswa pemuda Aceh di Jakarta.
"Besar harapan diskusi atau kajian ini terus akan diselenggarakan di masa yang akan datang dengan dukungan semua pihak. Juga mengharapkan dukungan Pemerintahan Aceh, para Anggota DPR RI, DPD RI serta tokoh Aceh baik di Jakarta, Aceh dan Luar Negeri," pintanya.[*/Red]