SIMEULUE - Ribuan massa dari Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Simeulue (GM2PS) melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Simeulue, Senin (19/08/2019).
Massa menuntut DPRK Simeulue untuk membatalkan surat pemakzulan Bupati Simeulue Erly Hasim yang sedang di langsungkan di Mahkamah Agung (MA).
Massa juga menuntut DPRK Simeulue untuk mengangkat ke jalur hukum kasus asusila yang di duga pernah di lakukan oleh Afridawati pada tahun 2001 yang lalu.
"Kami meminta DPRK Simeulue untuk membatalkan pemakzulan yang di paripurnakan beberapa waktu lalu dan meminta DPRK Simeulue agar mengangkat kasus asusila yang di duga melibatkan Afridawati tahun 2001 lalu," kata sejumlah orator aksi demo yang di ketua oleh Johan Jala.
Pantauan LintasAtjeh.com, anggota DPRK Simeulue menolak menanda tangani petisi dengan alasan sejumlah isi poin petisi yang tidak sesuai dan meninggalkan lokasi unjuk rasa.
Melihat hal tersebut terjadi, ribuan massa mengepung kantor DPRK Simeulue dan berusaha melakukan penorobosan dan mendobrak gerbang pagar yang telah di jaga ketat oleh TNI, Polri dan Satpol PP.[FIR]