BANDA ACEH - Anggota Komite III DPD RI, Rafli mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Banda Aceh guna menginventarisir persoalan pelaksanaan kebarangkatan Jama'ah Calon Haji (JCH) Aceh tahun 2019.
Pada pertemuan itu, Jum'at (02/08/2019) pagi, Senator Aceh itu berdialog mendengar pemaparan pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aceh di Kompleks Asrama Haji Banda Aceh.
"Kunjungan kita dalam rangka pengawasan Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kami melihat persoalan yang ada, kemudian kami sampaikan pada paripurna," jelas Rafli.
Diantara persoalan pelaksanaan ibadah haji Aceh yang dipaparkan oleh Wakil Sekretaris Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji (PPIH) Aceh H. Azhar, S.Ag, M.Ag.
"BPKH bagus, namun mohon dalam aplikasi anggaran dikaji ulang agar pelaksanaan lebih optimal, serta transportasi jamaah calon haji Aceh perlu armada tambahan dan lebih memadai, Kanwil Kementerian Agama Aceh jamaah calon Haji Aceh sudah antri hingga 26 tahun," ucapnya.
Kepala UPT Asrama Haji Kemenag Aceh, Ali Imran, menyampaikan banyak fasilitas perlu ditambah, diantaranya dia mencontohkan persoalan kamar yang ada saat ini terbatas ditempati 5 orang per kamar, layaknya 3 orang per kamar.
"Kita harap ini segera terbenahi, sementara daya tampung UPT Asrama Haji Aceh seharusnya 1000 orang, namun saat ini hanya bisa menampung 400 orang," beber Ali Imran, Pria asal Minang yang baru 15 hari menjabat di Aceh.
Sebelumnya, Kamis (01/08/2019) kemarin, kunjungan serupa dilakukan Rafli ke SD Negeri 1 Banda Aceh. Hal ini dilakukan untuk menginventarisir persoalan Zonasi Sekolah dalam rangka pengawasan terhadap Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.[*/Red]