ACEH TAMIANG - Seorang petani di Desa Balingkarang, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, berinisial RS (28) diduga berbuat asusila terhadap anak tetangganya yang masih berusia di bawah umur.
Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Sabtu (24/08/2019) sore, korban yang berstatus masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut, baru berusia 10 tahun.
Saat ini korban yang didampingi oleh orang tua laki-lakinya sedang menunggu hasil visum dari pihak RSUD Aceh Tamiang, dan selanjutnya akan membuat laporan polisi ke Mapolsek Karang Baru.
Posisi tersangka saat ini masih di amankan di rumah Kepala Duson Pulo Kambing, Desa Balingkarang, Kecamatan Sekerak.
Saat berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum dapat mengkonfirmasi orang tua korban, juga pihak RSUD Aceh Tamiang. [ZF]