ACEH TAMIANG - Pelaksanaan ujicoba rekayasa lalu-lintas di kawasan Central Business District (CBD) Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, yang dijadwalkan oleh pemerintah kabupaten setempat, pada hari ini, yakni tanggal 01 Juli 2019, gagal dilakukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang H, Basyaruddin, SH, didampingi oleh Plt. Kadis Perhubungan Abdullah SE, dan Kepala Sat Pol PP drh Asma'i, Senin (01/07/2019) diruang kerjanya kepada wartawan, mengatakan, batalkannya penerapan ujicoba rekayasa lalu-lintas yang telah dijadwalkan sebelumnya karena ada beberapa faktor penyebab.
"Masih banyak kendala di lapangan yang harus diselesaikan, mulai dari penertiban rambu lalu-lintas, jaringan kabel Telkom belum tertib, ada sejumlah pohon kayu di pinggir jalan yang harus ditumbangkan, dan beberapa hal lainnya yang menjadi penghambat sehingga terjadinya penundaan," terang Sekda.
Menurut Sekda, sebelumnya Pemkab Aceh Tamiang telah menyurati dan memberitahukan kepada pihak Telkom agar menertibkan semua jaringan kabel Telkom di kawasan CBD, namun hingga sampai saat ini belum selesai dikerjakan.
"Kita sudah surati PT Telkom Cabang Langsa, mereka berjanji akan ditertibkan hari ini, kalau tidak dilakukan maka kita bongkar paksa," bebernya.
Selain itu, Sekda turut menyampaikan bahwa kendala lainnya yang dirasa harus dibenahi, yakni tentang kepadatan arus lalu-lintas yang cukup besar di ruas jalan Iskandar Muda. Oleh karenanya, tambahnya, ruas jalan tersebut harus dilakukan pelebaran terlebih dahulu, karena nantinya akan menjadi jalur utama arus lalu-lintas.
"Pelaksanaan ujicoba rekayasa lalu-lintas yang tertunda hari ini akan kita jadwalkan kembali sebelum tanggal 17 Juli 2019 mendatang. Rencananya ujicoba tersebut akan berlangsung selama dua minggu, dan selanjutnya akan kembali normal seperti biasanya," demikian kata Sekda Aceh Tamiang, H. Basyaruddin, SH.[ZF]