ACEH TAMIANG - Sejumlah mantan kombatan GAM menyesalkan dan mengecam keras tindakan beberapa oknum anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Tamiang yang telah melakukan pengrusakan dan membakar barang-barang inventaris kantor Partai Aceh (PA) setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh sejumlah mantan kombatan GAM Wilayah Tamiang pada acara konferensi pers, yang berlangsung di One Juice Cafee, Jln Cut Nyak Dhien, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, Senin (08/07/2019) siang.
Saat acara konferensi pers berlangsung, tampak hadir belasan kombatan GAM Wilayah itu diantaranya, Ismail (Aneuk Kleung), Mustafa (Dan Labu), Dedi Combat, Hasan Basri (Walet), Zulkarnain (Zoel Ulee), Boyhaqi (Hakim), Saipul Bahri (Panyang) dan Muhammad Yani.
Mereka menjelaskan bahwa DPW Partai Aceh (PA) Wilayah Tamiang adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari DPP Partai Aceh (PA) yang berkantor di Banda Aceh.
Oleh karenanya, tambah mereka lagi, Keputusan DPP PA di Banda Aceh adalah mengikat bagi semua elemen partai yang ada di seluruh wilayah dalam Provinsi Aceh.
Menurut mereka, aksi yang terjadi di kantor DPW PA Wilayah Tamiang, pada Minggu (07/07/2019) kemarin, merupakan sikap 'pembangkangan' terhadap keputusan DPP PA, yang dilakukan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan KPA Wilayah Tamiang.
"Kami atas nama mantan kombatan GAM sangat menyesalkan aksi pengrusakan dan pembakaran inventaris kantor PA Wilayah Tamiang,” tegas Dan Labu.
"Terkait aksi kemarin, kami menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pucuk pimpinan PA dan KPA di Banda Aceh," pungkasnya. [ZF]