-->

PWA Abdya Kutuk Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara 

30 Juli, 2019, 21.17 WIB Last Updated 2019-07-30T14:17:02Z
ABDYA - Pesatuwan Wartawan Aceh (PWA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengutuk keras aksi pembakaran rumah salah seorang jurnalis Harian Serambi Indonesia, Asnawi yang beralamat di Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, pada Selasa (30/07/2019) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIb.

"Kita mengutuk keras teror terhadap jurnalis dan media di Aceh. Kita berharap pihak Kepolisian serius mengusut kasus ini, dan segera mengungkap motif serta menangkap pelaku pembakaran rumah saudara Asnawi,” ungkap Sekretaris PWA Abdya, Julida Fisma dikantor PWA Abdya Jln. Lukman, Gampong Meudang Ara, Blangpidie, Selasa (30/07/2019). 

Julida Fisma menyebutkan, pembakaran rumah wartawan Asnawi merupakan tindak teror dan pembungkaman nyata terhadap kebebasan pers di Aceh . 

Aksi teror itu, kata Julida, bukan saja mengancam si wartawan, namun menimbulkan dampak psikologis pada keluarga wartawan tersebut. 

Selain itu, dirinya mengimbau semua pihak agar menghormati kerja-kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang. Ia juga menyarankan pada publik jika keberatan terhadap pemberitaan pers, harap memprotes dengan cara sesuai undang-undang tentang pers. Bukan dengan tindak kekerasan. 

"Untuk itu kita meminta kepada penegak hukum, khususnya kepolisian untuk segera mungkin mengusut aksi teror yang menimpa rekan kami di Aceh Tenggara. Jika kasus ini tidak segera diusut, maka kita khawatir kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian akan berkurang,” pinta Julida Sekretaris PWA Abdya.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini