-->

Pengamat Menilai Pemekaran Kota Panton Labu Berpotensi Ditolak Pusat

06 Juli, 2019, 18.13 WIB Last Updated 2019-07-06T11:13:56Z
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah menyetujui Pembentukan CDOB Aceh Malaka dan Kota Panton Labu dalam sidang paripurna di Aula I DPR Aceh. Hal ini menuai beberapa prediksi oleh para pengamat di Aceh. 

Salah satunya Mierza Aguskiram Syahliza yang menilai CDOB tersebut akan ditolak oleh Pemerintah Pusat.

"Mungkin diantara beberapa pengusulan, Kota Panton Labu sangat besar berpeluang ditolak. Disebabkan oleh beberapa faktor seperti dukungan sumber daya alam yang belum memadai dan sejarah kabupaten induk yang baru saja melunasi beberapa hutang dalam perencanaan pembangunan. Itu dua hal mendasar yang mungkin saja dapat berpengaruh dalam evaluasi di Kementerian Dalam Negeri," sebutnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Aris Faisal Djamin, S.H, menurutnya faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, tingkat kesejahteraan masyarakat akan betul-betul dikaji oleh Tim Studi Kelayakan Kementerian Dalam Negeri nantinya.

"Ya saya masih meragukan beberapa pengusulan tersebut, tapi tidak apa, biar Tim Studi Kelayakan Kementerian Dalam Negeri nantinya yang menilai. Apalagi masalah kemampuan ekonomi, potensi daerah dan tingkat kesejahteraan masyarakat itu akan sangat berpengaruh," tutupnya, Sabtu (06/07/2019).[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini