BANDA ACEH - Enam pucuk senjata api laras panjang dan satu pistol, diserahkan masyarakat ke Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko di Balai Teuku Umar Kodam Iskandar Muda, Jumat 12 Juli 2019.
Enam senjata yang diserahkan itu masing-masing dua pucuk jenis AK 56, satu jenis SS1, satu pucuk S16, satu pucuk US M1 Carbine, dan satu pucuk pistol beserta 261 butir amunisi. Senjata tersebut dalam kondisi baik dan berfungsi.
Indratmoko mengatakan, senjata itu bekas eks konflik atau yang dimiliki masyarakat secara pribadi. Masyarakat, kata dia, menyerahkan senjata itu secara sukarela dan sudah merasakan keamanan di lingkungan mereka.
"Ini diserahkan secara sukarela. Jadi, tidak ada operasi secara khusus. Ini hanya diberikan oleh masyarakat melalui anggota kita," kata Teguh Arief.
Upaya penggalangan ini, kata dia, sebagai bukti di lingkungan mereka sudah aman. Maka itu, masyarakat tidak perlu melindungi diri lagi dengan kepemilikan senjata api.
Senjata itu diperoleh dari masyarakat Aceh Timur dan Aceh Utara. Penggalangan itu dilakukan, agar senjata sisa konflik yang masih banyak beredar di masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum pelaku kriminal.
Kata dia, masyarakat sipil tak boleh memegang senjata api, apalagi ilegal.
Ia mengimbau, agar masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal, agar menyerahkannya kepada aparat keamanan secara sukarela. Dia pun menjamin, tidak akan menindak pemiliknya.
"Yakin mereka akan aman, jadi kita siap fasilitasi bagi masyarakat yang ingin menyerahkan senjata," ujarnya.[Viva]