ABDYA - Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak), Saharuddin, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya untuk segera menyerahkan temuan hasil pansus tahun anggaran 2018 kepada pihak penegak hukum.
"Karena temuan tersebut sangat fatal dan ini bukan hanya untuk menyampaikan pesan kepada pihak rekanan tetapi ini juga menyangkut kerugian negara," tulis Koordinator Kompak Abdya Saharuddin dalam rilisnya yang dikirim kepada LintasAtjeh.com, Selasa (02/07/2019).
Lebih lanjut Saharuddin menyebutkan, Pansus yang dilakukan tersebut bukan hanya semata menakuti pihak SKPK dan pihak rekanan. tetapi kalau memang ada temuan yang diduga merugikan keuangan negara, itu harus dilaporkan kep penegak hukum.
Apalagi katanya, Pansus yang dilakukan oleh anggota dewan terhormat tersebut juga menghabiskan uang rakyat. Oleh karena itu kembali kita tegaskan kalau memang ada temuan dan tidak ditindaklanjuti, untuk apa dilakukan Pansus.
"Besar harapan kita setiap temuan apalagi ini hasil Pansus dewan terhormat tidak dibenarkan seperti talud bengkok," ujar Saharuddin.
Ia juga mengatakan, semoga saja anggota dewan terhormat tidak terjebak dan terlibat dalam talut bengkok tersebut, karena beberapa hari ini kita juga telah melakukan investigasi di lapangan.
"Alhamdulillah juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti terkait temuan hasil pansus tersebut," ujar Koordinator Kompak Abdya Saharuddin.[Adi S]
"Alhamdulillah juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti terkait temuan hasil pansus tersebut," ujar Koordinator Kompak Abdya Saharuddin.[Adi S]