ACEH TAMIANG - Rentetan pemberitaan yang dipublikasikan oleh sejumlah media terkait pemberian bantuan sejumlah Rp. 3 juta oleh Disparpora Aceh Tamiang untuk biaya operasiona keberangkatan tim SSB Manyak Muda Mandiri pada pertandingan babak 'Prakualifikasi Aqua Danone Nations Cup Regional Aceh-Sumut 2019' di Banda Aceh, telah menjadi pergunjingan publik
Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com beberapa hari ini, publik di kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia tersebut merasa prihatin, juga mempertanyakan tentang sikap pihak Disparpora Aceh Tamiang yang terkesan tega memberikan bantuan hanya berjumlah Rp. 3 juta untuk tim yang memberangkatkan 12 pemain dan beberapa official selama 4 hari ke Banda Aceh.
Akibat munculnya kritikan publik yang sangat deras, Minggu (23/06/2019), Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Parpora) Kabupaten Aceh Tamiang, Yetno S.Pd, berupaya memberikan keterangan pers di hadapan para awak media.
Saat digelarnya keterangan pers yang berlangsung di Tamiang 'O' Cafe, Kecamatan Karang Baru, Plt Kadis Parpora Aceh Tamiang, Yetno S.Pd, didampingi oleh Kabid PORA Juli Darma Bakti, beserta Kasi Sarana & Prasarana Mika, Kasi Kepemudaan Bukhari dan Kasi Olah Raga Mahadir, menyampaikan bahwa dinas yang dipimpinnya sangat minim anggaran, sehingga hanya bisa membantu sejumlah Rp. 3 juta kepada tim SSB Manyak Muda Mandiri.
Menurut Yetno, pada tahun sebelumnya Disparpora Aceh Tamiang ada mengajukan anggaran untuk tim juara SSB yang berangkat bertanding pada babak prakualifikasi di Banda Aceh. Anggarannya mencapai Rp. 12,5 juta per tim, namun tahun ini tidak diajukan anggarannya karena kompetisi beberapa rayon kemarin dilaksanakan di Kota Langsa.
Yetno juga menjelaskan, karena kemarin adanya perubahan lokasi pertandingan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara Danone, maka Disparpora tidak berani mengajukan anggaran, sebab berdasarkan mekanisme secara administrasi harus ada hasil dokumentasi dan penandatanganan hasil kompetisi yang berlangsung di Aceh Tamiang, seperti tahun lalu.
"Sebenarnya untuk pertandingan Piala Danone tidak bisa dianggarkan oleh pemerintah karena event tersebut diselenggarakan oleh perusahaan swasta, namun pada tahun sebelumnya kami berupaya menyiasati agar keluar anggaran dengan cara merubah judul pertandingan, yakni pertandingan antar tim SSB, bukan pertandungan piala Danone," sebutnya.
Lanjutnya lagi, menyikapi tentang disposisi surat permohonan yang diajukan oleh Pengurus SSB Manyak Muda Mandiri beberapa hari sebelum keberangkatan, dirinya mengaku yelah berupaya untuk menghadap bupati, namun dikarenakan orang nomor satu di Aceh Tamiang tersebut sedang tidak ada dikantor, maka berinisiatif menemui Sekda Basyaruddin SH.
"Saat berada di ruang kerja Sekda, saya menceritakan kepada beliau tentang minimnya anggaran di Disparpora sehingga hanya dapat membantu Rp. 3 juta untuk anak-anak SSB Manyak Muda Mandiri," bebernya kepada para awak media.
Bahkan Plt Kadis yang sempat non job beberapa tahun itu mengaku bahwa pada saat berjumpa Sekda, dirinya tidak lagi meminta arahan tentang disposisi bupati namun langsung berinisiatif memohon bantuan transportasi milik pemda dan supir untuk kenderaan berangkat ke Banda Aceh.
Pada kesempatan itu, Yetno turut menerangkan bahwa sehari sebelum tim SSB Manyak Muda Mandiri akan berangkat ke Banda Aceh, dirinya juga menyuruh pengurus mereka untuk melakukan proses pencairan SPPD di kantor KONI, namun tambahnya, karena saat itu ada surat yang belum dikantongi oleh mereka maka mereka batal mengurus SPPD.
"Perlu diketahui bahwa bantuan uang senilai Rp. 3 juta yang kami berikan kemarin bukanlah anggaran dari kas pemwrintah, tapi bantuan pribadi dari saya beserta Kabid Pora," demikian paparan yang disampaikan Kadis Parpora Aceh Tamiang, Yetno S.Pd.
Usai memberikan keterangan, para awak media berupaya mendapat penjelasan dengan melontarkan sejumlah pertanyakan kepada Yetno, diantaranya tentang kenapa Yetno tidak ada upaya menjumpai Bupati Aceh Tamiang pada lain waktu agar dapat kembali meminta petunjuk secara jelas tentang disposisi bupati pada surat permohonan yang diajukan oleh pengurus SSB Manyak Muda Mandiri?
Terkait pertanyaan tersebut, Yetno terkesan asal jawab dan mengatakan dirinya tidak harus bertemu lagi dengan bupati, karena telah menjumpai Sekda dan telah menyampaikan tentang kemampuan berikan uang Rp. 3 juta serta memohon bantuan kenderaan milik pemda.
Namun saat ditanya, apakah tidak keliru, ataupun salah bila disposisi dari bupati diterjemahkan dengan memberikan bantuan uang pribadi, sedangkan posisi seorang bupati adalah pejabat pemerintah dan Disparpora Aceh Tamiang merupakan instansi pemerintah?
Atas pertanyaan itu, Yetno terkesan memberikan jawaban yang tidak nyambung, yakni kembali menjelaskan bahwa hanya Rp. 3 juta kemampuan dari mereka.
Kemudian saat ditanya tentang mengapa bantuan senilai Rp. 3 juta yang diakui sebagai sumbangan pribadi dari dirinya beserta Kabid PORA harus diambil oleh pengurus SSB Muda Manyak Mandiri pada Bendahara Disparporadan harus ditanda tangani di atas kwitansi? Untuk pertanyaan itu, Yetno sempat terdiam, lalu segera dibantu jawab oleh Kabid PORA Juli Darma Bakti.
Menurut penjelasan dari Kabid PORA, bantuan Rp. 3 juta adalah benar bantuan pribadi yang disumbang oleh Kadis Yetno beserta dirinya, namun tidak dinampakkan pada pengurus Manyak Muda Mandiri. Oleh karenanya, saat pengurus mengambil uang diarahkan kepada bendahara.
"Uang Rp. 3 juta kemarin bukan anggaran dari pemerintah, tapi murni bantuan pribadi pak kadis dan saya, tapi kita berupaya tidak tunjukkan pada pengurus SSB Manyak Muda Mandiri. Oleh karenanya saat mereka mengambil uang, kami arahkan mereka untuk menjumpai bendahara dan menandatangani kwitansi," jelas Kabid PORA. [ZF]