-->


Tak Terima Dicaci Maki, K3S Seruway Laporkan Kabid Dikdas ke Polisi

29 Juni, 2019, 13.30 WIB Last Updated 2019-06-29T22:35:57Z
ACEH TAMIANG - Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wilayah VI (Seruway -Bendahara) Nurdin 'Polisikan' Kepala Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, berinisial RH.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, LintasAtjeh.com, Jumat (28/06/2019), Nurdin yang juga menjabat sebagai Kepala SD Negeri Tangsi Lama, melaporkan RH ke Mapolsek Karang Baru, atas dugaan telah menghinanya dengan lontaran bahasa bernada caci maki.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi saat dikonfirmasi, membenarkan telah menerima laporan kasus penghinaan tersebut.

Kapolsek menjelaskan, atas laporan Nurdin, Kabid Dikdas berinisial RH, bisa dijerat dengan menggunakan Pasal 315 KUHP Tentang Penghinaan Ringan. 

"Kasus itu bermula saat berlangsungnya rapat yang membahas rencana dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang terkait mendirikan kantin sekolah yang dilengkapi pakta integritas di Aula dinas tersebut, pada Selasa (18/06/2019) lalu," demikian ungkap Kapolsek Karang Baru, Iptu Tarmidi. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini