ABDYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibantu Porsonil Polsek, Anggota Koramil, Dan Sub Denpom Kota Blangpidie dan Dinas Perhubungan menertibkan ruas jalan pasar tradisional daerah itu demi kenyamanan semua pihak.
Hal itu disampaikan Kasat Pol PP Abdya, Riad kepada lintasAtjeh.com, Jum'at (28/06/2019) usai melakukan kegiatan penertiban pasar dan jalan H. Ilyas sekitarnya.
Lanjut Riad, penertiban yang dimaksud itu untuk memberi kenyamanan pada semua masyarakat, baik itu pengguna jalan maupun para konsumen dan pedagang segala jenis bahan kebutuhan dapur dan rumah tangga.
"Ini untuk kesekian kali kita lakukan penertiban tapi para pedagang kaki lima masih juga berjualan dibahu jalan dan lorong-lorong pasar sehingga jalan semakin sempit, kali ini kita tegaskan kembali untuk membongkar lapak-lapak liar yang tidak sesuai lagi infrastruktur sebuah pasar," sebutnya tegas.
Namun kata Riad, penertiban ini akan menjadi sia-sia tanpa ada dukungan semua pihak dan instansi dinas terkait untuk ikut serta mengingat dan mengajak semua pedagang untuk taat dan patuh dengan apa yang semua harapkan demi terciptanya ketertiban umum di wilayah pasar Blangpidie.
"Kita cuma menertibkan para pedagang agar berjualan ditempat yang telah disediakan supaya disepanjang jalan H. Ilyas tidak terjadi kemacetan. Untuk itu mari semua kita patuh akan aturan toh itu semua untuk kita juga," demikian ungkap Kasat Pol PP Abdya Riad.
Sementara itu, dilokasi yang sama Kapolsek Blangpidie Iptu Karnopi kepada LintasAjeh.com menyebutkan, pihaknya Koramil dan anggota Sub Den POM Blangpidie hanya membak up saja kegiatan yang dilakukan Sat Pol PP.
"Semoga saja apa yang kita lakukan hari menjadi pengingat terakhir bagi semua pedagang dan pengguna jalan agar tetap mematuhi semua aturan yang ada karena tim yang turun hari sangatlah lengkap," ungkap Karnopi singkat.[Adi S]