ACEH TAMIANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang mengajak para generasi muda atau yang biasa disebut generasi milenial untuk menggelorakan semangat 'menolak' penyalahgunaan narkoba.
Hal itu ditegaskan Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP. Trisna Safari Yandi, SE, SH, saat menyampaikan sambutan pada peringatan puncak kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2019 yang berlangsung di Aula Dhira Brata Mapolres setempat, Rabu (26/06/2019).
Trina mengatakan bahwa Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan setiap tanggal 26 Juni, adalah wujud keprihatinan umat manusia di seluruh dunia terhadap ancaman kejahatan narkotika
Lanjutnya lagi, perkembangan digital yang semakin pesat, menuntut para stakeholder di semua sektor untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan. Seperti halnya peredaran gelap narkotika. Kini semakin canggih dengan berbagai modus yang dilakukan oleh para bandar yang memanfaatkan teknologi sebagai ajang transaksi.
"Maka dari itu mari kita tingkatkan kebersamaan dalam perjuangkan, menyelamatkan dan melindungi bangsa dari ancaman kejahatan Narkotika," pinta Kepala BNNK Aceh Tamiang.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, dalam sambutannya, terlebih menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir pada puncak peringatan HANI 2019, yang bertemakan, "Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas".
Selanjutnya, Kapolres menjelaskan bahwa terkait dengan kasus narkoba, di tahun 2019, yang telah ditetapkan oleh jajaran Sat Narkoba dan jajarannya, yakni sebanyak 156 perkara narkoba, diantaranya sebanyak 16 kasus jenis ganja dan 139 kasus masih dalam proses identifikasi,
"Walaupun dengan keterbatasan sarana dan prasarana, namun kami selaku penegak hukum di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang tetap semangat untuk memberantas peredaran gelap narkotika yang semakin meresah masyarakat. Mari bersama kita memberantas segala jenis narkotika di Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang," imbuh Kapolres.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, menyampaikan bahwa kejahatan narkotika merupakan penghambat pembangunan suatu bangsa dan negara, maka dari itu harus diupayakan secara bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Kemudian dilanjutkan prosesi penyerahan piagam kepada para duta dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran peredaran gelap narkotika oleh bupati Aceh Tamiang, yang didampingi Kapolres, Dandim 0117/Atam, dan Kepala BNNK, serta Unsur Forkompimda Aceh Tamiang,
Penghargaan tersebut masing-masing diserahkan kepada; Babinkamtibmas Bripka Sofian Effendi, Babinsa Sertu Miswanto, Datuk penghulu Kampung Perdamaian, Kecamatan Kualasimpang, Datuk penghulu Kampung Muka Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway, Datuk Penghulu Kampung Tanjung Neraca Kecamatan manyak Payed, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Disparpora Aceh Tamiang, serta Kesbang Pollinmas.
Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Deklarasi Penandatanganan Komitmen Stop Narkoba bersama Unsur Forkopimda Aceh Tamiang.[ZF]