Media Online Lintas Atjeh menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait adanya kekeliruan pemberitaan pada 21 Juni 2019 yang berjudul "Aceh Tidak Ada Pemekaran? DPR Bakal Bahas 57 Calon Kabupaten Baru dan 8 Provinsi Baru".
Atas nama Pemimpin Redaksi Online LintasAtjeh.com, saya Ari Muzakki menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kekeliruan dan kesalahan pemberitaan yang belum terkonfirmasi secara resmi.
Penjelasan resmi dari Bapak Bahtiar Baharudin adalah, Puspen Kemendagri tidak pernah mengirim rilis soal daerah pemekaran. Kebijakan pemerintah hingga saat ini adalah moratorium pemekaran.
Terkait hal itu, dengan segala ketulusan dan kerendahan hati, saya mohon maaf kepada publik dan pembaca setia Lintas Atjeh, kepada Kementerian Dalam Negeri terkhusus kepada Bapak Bahtiar Baharudin selaku Kepala Pusat Penerangan Dalam Negeri serta beberapa kepala daerah di Aceh yang tersebut dalam pemberitaan.
Untuk link berita tersebut telah redaksi hapus agar tidak menimbulkan disinformasi publik. Demikian permohonan maaf terbuka ini saya sampaikan, untuk meluruskan berita sebelumnya yang keliru dan salah. Terima Kasih