-->

KIP Pastikan Kotak Suara Tak Bermasalah di Aceh Selatan

04 April, 2019, 16.34 WIB Last Updated 2019-04-04T09:34:46Z
ACEH SELATAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan memastikan kotak suara yang terbuat dari kardus tersebut tak bermasalah saat digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. 

"Kami pastikan kotak suara tak bermasalah saat pendistribusian, baik dari kabupaten ke ke masing - masing kecamatan maupun saat kembali lagi ke kabupaten ," kata Ketua KIP Aceh Selatan Saiful Bismi SE kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (03/04/2019).

Ia menyampaikan itu menepis anggapan banyak pihak yang mengkhawatirkan kondisi kotak suara terbuat dari kardus itu mengalami kerusakan ketika dilakukan pendistribusian ke masing-masing kecamatan. 

"Mengenai hal ini tidak perlu dikhawatirkan karena saat pendistribusian ke masing-masing wilayah, selain dikemas dengan baik, juga mendapat pengawalan dari personil polisi," ujarnya. 

Begitu juga, lanjutnya, saat kotak suara ditrisbusikan ke wilayah khusus, seperti Aluekeujren, Kecamatan Kluet Tengah dengan menggunakan jalur sungai. Kertas suara akan dibungkus tiga lapis dengan plastik. 

"Ini untuk mengantisipasi agar kertas suara dalam kotak suara tidak mengalami kerusakan saat pendistribusian melalui jalur sungai," jelasnya. Ia menyebutkan, pendistribusian kotak suara dari kabupaten ke masing-masing PPK di 18 kecamatan akan dilakukan pada tanggal 16 April 2019. 

"Kawasan rawan pendistribusian, Aluekeujren dan Siurai - Urai, Kluet Tengah, sebab melalui jalur sungai. Sedangkan Bulohseuma, Trumon, sudah bisa dilalui dengan jalur darat," ungkapnya. 

Selain itu, kata Saiful Bismi yang turut didampingi Devisi Teknis KIP Aceh Selatan Yusrizal, ST MT, sejauh ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara mencoblos. 

"Agar pada saat pencoblosan di TPS-TPS, masyarakat sudah paham mengenai tata cara mencoblos kertas suara," katanya. KIP Aceh Selatan juga akan menggelar simulasi tata cara mencoblos kertas suara bertempat di Alun-Alun pada tanggal 10 April 2019 mendatang. 

"Simulasi ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman lebih lanjut kepada masyarakat cara-cara mencoblos kertas suara," sebutnya. 

Karena khusus untuk kertas surat suara calon DPRK, DPRA, dan DPRI pada Pemilu 2019 tanpa photo bakal caleg di kertas surat suara tersebut. 

"Berbeda dengan kertas surat suara calon anggota DPD dan calon Presiden, ada photonya," jelasnya lagi. 

Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Selatan berjumlah 156.426 pemilih. "DPT ini mengalami peningkatan dari pilkada sebelumnya," tutupnya. (Ran).
Komentar

Tampilkan

Terkini